PONTIANAK, INDOKALBAR.com - IPM Bidang Kesehatan salah satu indikatornya angka harapan hidup. Oleh karenanya untuk menghitung hal tersebut berdasarkan angka kematian ibu dan bayi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Bidang Kesehatan di Kalimantan Barat di Hotel Borneo Pontianak, Kamis (2/3/2023).
"Kita selalu berusaha memastikan dan memperhatikan perkembangan ibu dan anak dengan baik. Makanya, kita terus mendorong agar fasilitas, sarana dan prasarana, kemudian tenaga kesehatan dan penunjang terkait agar benar-benar dapat melayani dengan sebaik-baiknya agar ibu yang hamil dan melahirkan dapat selalu sehat sehingga usia harapan hidup bisa lebih panjang," ungkap Harisson.
Selain itu Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas dibidang pelayanan-pelayanan kesehatan baik dari tingkat bayi, remaja, dan dewasa hingga lansia agar dapat terjaga dengan baik kesehatannya dengan harapan bisa memiliki umur yang lebih panjang.
"Kita pastikan Pemerintah tidak diam dan akan berupaya maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan terutama di bidang kesehatan," terangnya.
Kemudian dirinya menjelaskan untuk capaian IPM Provinsi Kalbar Tahun 2022 pada dimensi kesehatan yaitu Usia Harapan Hidup mencapai angka 71,02. Dimana angka tersebut masih dibawah rata-rata Nasional 71.85. Untuk itu diperlukan langkah-langkah yang konkrit dalam meningkatkan IPM khususnya bidang kesehatan.
"Saya mengharapkan semua perangkat daerah Provinsi dan perangkat daerah Kabupaten/Kota se- Kalbar memberikan perhatian yang serius untuk terus berupaya berkoordinasi dalam rangka mengidentifikasi berbagai permasalahan dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya peningkatan IPM Provinsi Kalbar," pungkasnya.
Turut hadir pada Rakor tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Kalbar, Kepala Perangkat Daerah terkait di Prov. Kalbar, dan Kepala Dinas Kesehatan se- Kalbar. (aws)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS