SEKADAU, KALBAR -- Pemeriksaaan senjata api organik Polri dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H.
Hal itu dilakukan upaya mengontrol dan pengawasan terhadap penggunaan senja api.
Didampingi sejumlah pejabat utama, seluruh senjata api laras pendek dan laras panjang diperiksa satu persatu mulai dari jumlah senpi, jumlah amunisi, surat menyurat maupun kondisinya.
Jenis senjata api yang diperiksa meliputi Revolver, senpi Bahu SS1-V1 Pindad, Senpi Bahu SS1-V2 Pindad, HS, Pistol, Ruger Mini dan senapan mesin ringan (SMR)
Menurut Kapolres Sekadau, kegiatan ini merupakan agenda rutin agar penggunaan senjata api di kalangan personel tidak disalahgunakan dan sesuai dengan peruntukannya.
"Pemegang senpi diharuskan pula untuk menggunakannya sesuai prosedur dan sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam tes psikologi," AKBP Suyono, Jum'at (3/2/2023).
Selain itu, dirinya mengingatkan kepada personel agar tidak ceroboh saat membawa senpi, selalu merawatnya dengan baik dengan cara dibersihkan agar tidak kotor, karat dan berdebu.
"Perawatan senjata api sangat penting agar tetap dalam kondisi layak pakai dan tidak mengalami kendala apabila sewaktu-waktu digunakan," terang AKBP Suyono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api laras panjang dan laras pendek yang digunakan personel maupun yang tersimpan di gudang logistik kondisinya dalam keadaan baik dan lengkap.
(Yakop/Mul)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS