Polres Sekadau Gelar Jum'at Curhat, Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Seberang Kapuas - Berita Indokalbar.com

10 Februari 2023

Polres Sekadau Gelar Jum'at Curhat, Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Seberang Kapuas

Polres Sekadau Gelar Jum'at Curhat, Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Seberang Kapuas
Polres Sekadau Gelar Jum'at Curhat, Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Seberang Kapuas. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR - Program Jum'at curhat dalam rangka mendengar serta menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat kembali digelar, kali ini di desa Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir, Jum'at (10/2/2023).

Berbagai informasi yang berhubungan dengan kamtibmas didengar dan ditampung dalam forum tersebut untuk ditindaklanjuti melalui langkah Kepolisian yang tepat sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Program Jum'at curhat terus kami gelar pada lokasi berbeda untuk mengetahui dinamika perkembangan masyarakat serta kerawanan yang perlu kami antisipasi," kata Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H dalam sambutannya.

Kepada seluruh peserta yang hadir, Kapolres Sekadau mengucapkan terima kasih. Menurutnya, kehadiran tokoh masyarakat, perangkat desa dan perwakilan perusahaan merupakan bentuk partisipasi dalam upaya memelihara kamtibmas.

"Kepolisian butuh kerjasama dalam menjaga kondusifitas seperti sekarang ini karena situasi kamtibmas tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya peran aktif dan kerjasama Polri dan masyarakat," ungkapnya.

Selain informasi dan permasalahan, masyarakat memberikan apresiasi atas upaya Polres Sekadau dalam menjaga kondusifitas melalui peranan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan kepala desa selaku 3 pilar kamtibmas.

"Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui langkah-langkah Kepolisian, tentunya melalui kerjasama dengan unsur terkait untuk mencapai hasil yang diinginkan," kata Kapolres Sekadau.

Dalam forum pertemuan tersebut, diinformasikan pula tentang pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.

"Kami sampaikan tentang tujuan, sasaran maupun jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama masa operasi agar masyarakat dapat memperhatikan hal tersebut guna meningkatkan kamseltibcarlantas," tandasnya.

(Yakop/Mul)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar