SEKADAU, INDOKALBAR.com – Bupati Sekadau Aron menghadiri syukuran defenitif nya Desa Semerawai, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Minggu (26/2/2023).
Bupati Sekadau, Aron pada kesempatan memberikan arahan dan sekaligus tatap muka dengan tokoh masyarakat. Dikatakannya, pemekaran desa akan bisa mempersempit urusan administrasi desa.
"Kalau sebelum pemekaran urusan ke desa memakan waktu 1 jam, saat ini keberadaan kantor desa Semerawai berada di pusat desa, akan sangat membantu," ujar Aron.
Dengan syukuran hari ini, kata Bupati, warga desa Semerawai selayaknya mensyukuri pemekaran desa akan mempercepat pembangunan.
"Terwujudnya semua ini merupakan kerjasama semua pihak, baik kecamatan, desa, pemerintah daerah," kata Aron.
"Untuk menyikapi hal ini, Pj. Kades Semerawai harus bisa kerjasama dan menyikapi peralihan administrasi kependudukan dari desa lama," jelas Aron.
Sebelumnya, Pj. Kepala Desa Semerawai Jono menyampaikan perjalanan panjang pemekaran desa Semerawai hingga bisa terlaksananya syukuran hari ini.
"Verifikasi vaktual desa oleh kementerian dan provinsi Kalbar dilakukan ranggal 21 November 2021. Berikutnya 8 Agustus 2022 Kementerian Dalam Negeri memberi kode penomoran untuk 7 desa pemekaran di Sekadau. Artinya, Semerawai sudah sah jadi desa, hal ini menjadi tanggung jawab kita untuk memajukan desa,"Jelas Jono.
Pemerintah daerah juga segera membuat perda nomor 4/tahun 2022, tentang pemekaran desa Semerawai. Usai pelaksanaan syukuran Bupati Sekadau meresmikan kantor desa Semerawai.
(Ery/Jn)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS