SEKADAU, KALBAR - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau tahun 2024 di Kecamatan Belitang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Musrenbang merupakan kegiatan rutin tahunan.
"Musrenbang berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi kondisi dan pembangunan saat ini," kata Aron. Senin (13/2/2022).
"Musrenbang dapat dijadikan sebagai media perencanaan pembangunan bagi seluruh stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD," tambahnya.
Aron juga mengatakan, seluruh daftar usulan pembangunan desa yang telah diinput dalam aplikasi sistem informasi Pemerintah Daerah, akan dibahas kembali sesuai skala prioritas dalam mendukung visi dan misi Daerah.
"Musrenbang juga diharapkan sebagai wadah agar terjadinya konsistensi antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan
mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjamin penggunaan sumber daya secara efisien, efektif dan berkelanjutan," pungkasnya.
Adapun tujuan dilaksanakannya musrenbang kecamatan ini diantaranya adalah:
1. untuk membahas dan menyepakati hasil Musrenbang tingkat desa yang akan menjadi skala prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan.
2. menetapkan prioritas kegiatan pembangunan ditingkat Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan melalui sumber pembiayaan desa.
3. melakukan klasifikasi atas masukan-masukan desa dan penyampaian informasi rencana kerja kegiatan pembangunan Kecamatan sesuai dengan fungsi- fungsi perangkat daerah.
4. menghasilkan rencana pembangunan tahun 2024 yang akan dan dibiayai melalui sumber-sumber pembiayaan baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dana alokasi khusus maupun APBN.
(Yk/N)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS