Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau - Berita Indokalbar.com

11 Januari 2023

Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau

Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau
Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau. (Ho-Humas Polres Sekadau)
Sekadau - Sebanyak 81 janjang Buah sawit milik Perkebunan PT. Multi Prima Entakai (Pt. Mpe II) Rayon Selimus Blok D.3 Desa Tigur Jaya Kec. Sekadau Hilir Kab. Sekadau berhasil dipanen empat pelaku berinisial DS, RP, NT dan AD.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan bahwa kejadian pencurian berawal diketahui seorang Karyawan PT MPE II bernama Sdra. Kundang yang hendak memanen buah sawit di blok D.3 milik perusahaan pada senin pagi (9/1/2023). 
Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau
Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau.
"Saat itu karyawan menemukan bahwa terdapat bekas panen di beberapa pohon kelapa sawit di lokasi tersebut sementara di lokasi tersebut belum ada jadwal panen dari perusahan," terang Rahmad Kartono. 

Kemudian, jelas Rahmad Kartono, bahwa Sdra. Kundang melaporkan ke Sdra. Sugiyono sebagai Mandor bahwa beberapa pohon kelapa sawit lokasi tersebut sudah terdapat bekas panen.

"Dari hasil laporan karyawan, kemudian Mandor melaporkan kepada pimpinan kebun yang selanjutnya meminta agar Security perusahaan menelusuri mengenai kejadian tersebut," jelas Kasat Reskrim. 

Lebih lanjut kata Rahmad Kartono, sekitar jam 16.00 WIB Security atas nama Muhaimin Hanapi dan Vensensius Giyus  menemui Sdra. AD, karena mendapati di wilayah kebun miliknya terdapat dua buah tumpukan kelapa sawit yang berbeda ukuran. 

"Sdra. AD menyampaikan bahwa yang telah memanen TBS pada tumpukan dengan ukuran buah lebih besar adalah temannya yang bernama Sdra. DS, Sdra. RP dan Sdra. NT, yang menurut pengakuan Sdra. AD adalah merupakan warga desa Tigur Jaya. Kemudian  Security PT.MPE II melaporkan ke pihak manajemen perusahaan," terang Kasat. 
Empat Pelaku Pencurian Buah TBS di Sekadau Berhasil Diamankan Polres Sekadau
Buah TBS milik Perusahaan.
Kasat reskrim Polres Sekadau, Rahmad Kartono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan team dilapangan bahwa sebanyak 81 janjang buah TBS milik PT MPE II telah dipanen.

"Atas kejadian tersebut, PT. MPE II mengalami kerugian sebanyak 81 janjang TBS atau setara 1.210 Kg yang apabila dirupiahkan menjadi sekitar Rp. 2.959.660 Yang selanjutnya pihak manajemen perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau," jelas Rahmad Kartono. 

(Yakop)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar