Berita Indokalbar.com hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

ARTIKEL 9-14 (6 artikel)

ARTIKEL

ARTIKEL SLIDE

07 Mei 2026

Breaking News: Ancam Mantan Istri Pakai Airgun, Pria di Pontianak Dibekuk Satgas Pekat Polda Kalbar

Foto: Satgas Operasi Pekat 2026 Resmob Polda Kalbar Bekuk Terduga Pengancaman Dengan Senjata Airgun Jenis Pistol 

PONTIANAK - Satgas Operasi Pekat 2026 Resmob Polda Kalimantan Barat membekuk seorang pria berinisial RBS setelah diduga melakukan pengancaman terhadap mantan istrinya dengan menggunakan senjata airgun jenis pistol.

RBS diamankan di salah satu kamar hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (6/5/2026) malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti terkait tindak pidana pengancaman. 

Selanjutnya, RBS dibawa ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Operasi Pekat 2026 digelar Polda Kalbar untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk kasus pengancaman dan kepemilikan senjata tanpa izin. (Red)

06 Mei 2026

Pasca Curanmor RX-King, Polres Sekadau Tingkatkan Patroli Presisi


Polres Sekadau Bongkar Modus Curanmor RX-King, Pelaku Residivis


Curi RX-King, Residivis Sanggau Dibekuk Warga Saat Motor Mogok di Sekadau

Foto: Tersangka Residivis Pencurian Sepeda Motor RX-King Diamankan Beserta Barang Bukti 

SEKADAU - Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Pelaku berinisial LD (42), warga Kabupaten Sanggau, diamankan warga saat mengendarai motor hasil curian yang mogok di depan bengkel tambal ban, Selasa (5/5/2026).

Peristiwa dialami Hariyani (35), warga Jalan Merdeka Barat Gang Barage, Desa Sungai Ringin. Korban baru menyadari sepeda motor Yamaha RX-King warna biru miliknya hilang saat bangun sekitar pukul 06.25 WIB. Kendaraan sebelumnya diparkir di samping rumah.

“Sekitar pukul 03.30 WIB saya sempat mendengar anjing menggonggong dan suara kendaraan, namun tidak saya hiraukan karena masih tidur,” ujar Hariyani.

Setelah menanyakan kepada warga sekitar, korban menghubungi adik iparnya, Nanang (36), yang saat itu dalam perjalanan pulang dari Sanggau menuju Sekadau usai berjualan sayur.

Sekira pukul 07.00 WIB, Nanang menemukan sepeda motor milik korban bersama pelaku dalam kondisi mogok di depan bengkel tambal ban di Jalan Sekadau-Sanggau Km 6, Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin.

“Saya curiga karena motornya sama persis. Saat ditanya, orang itu mengaku motor miliknya, tetapi tidak dapat menunjukkan surat-surat,” kata Nanang.

Saat diminta menunjukkan identitas, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, dengan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan tanpa aksi main hakim sendiri. Nanang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tidak lama kemudian, petugas dari Samapta Polres Sekadau bersama piket fungsi dan personel Polsek Sekadau Hilir tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Residivis Baru Bebas April 2026

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Kasus ini telah dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Sekadau dan memenuhi unsur tindak pidana pencurian. Saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka sudah diamankan,” ujar AKP Triyono, Rabu (6/5/2026).

AKP Triyono mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada polisi. “Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, pelaku LD merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan di wilayah Kabupaten Sanggau dan baru selesai menjalani hukuman di Rutan Sanggau pada April 2026.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Sekadau dan dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f sub Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ungkapnya.

AKP Triyono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan pada malam hari, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak pidana pencurian. (Red)

05 Mei 2026

Polres Sekadau Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak, Cegah Keterlibatan Balap Liar


Pamapta Polres Sekadau Bubarkan Balap Liar di Kawasan Pemda, Tiga Pelajar Diamankan


Bobol Rumah Lewat Ventilasi, Pelaku Pencurian Dibekuk Satreskrim Polres Sekadau


KUHP Baru Disosialisasikan di Pontianak, Tekankan Pendekatan Restoratif dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar menggelar kegiatan tersebut di Pontianak.

Pontianak – Pemerintah terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap transformasi hukum pidana nasional melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan tersebut di Pontianak, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Novotel Pontianak ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Kalbar, dr. Harisson, serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa KUHP baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana Indonesia. Salah satu pendekatan utama yang diusung adalah keadilan restoratif, yang lebih menitikberatkan pada penyelesaian perkara secara adil melalui pendekatan sosial, bukan semata-mata penghukuman.

Pendekatan ini dinilai sebagai langkah maju dalam meninggalkan sistem hukum warisan kolonial menuju sistem yang lebih mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Harisson juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum tetap terjaga.

Harisson  berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada tataran formal, tetapi mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, pemahaman yang merata menjadi kunci agar implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesenjangan.

Dalam kemespatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait KUHP, KUHAP, serta penyesuaian pidana, termasuk layanan Administrasi Hukum Umum.

Jonny menegaskan bahwa penerapan KUHP baru berlaku secara nasional, sehingga seluruh elemen masyarakat perlu memahami perubahan yang ada agar dapat beradaptasi dengan sistem hukum yang baru.

Selain sebagai forum edukasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan publik melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat integritas aparatur sekaligus mencegah praktik korupsi dan gratifikasi.

Peserta sosialisasi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintah daerah, legislatif, perangkat daerah, aparat penegak hukum dan TNI, instansi vertikal kementerian, hingga kalangan akademisi, profesional, lembaga keuangan, dan organisasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap implementasi KUHP baru dapat berjalan optimal dengan dukungan seluruh pihak, sehingga tercipta sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(Sy)

Pontianak Genjot SPALD-T, Proyek Rp1,5 Triliun Libatkan Peran Gender dan Warga

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Workshop Pelatihan Gender dan Safeguards Citywide Inclusive Sanitation Project.

Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak terus memantapkan langkah dalam merealisasikan program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) sebagai upaya besar meningkatkan kualitas sanitasi perkotaan. Melalui workshop dan pelatihan yang digelar, pendekatan inklusif dengan melibatkan perspektif gender serta partisipasi masyarakat menjadi fokus utama.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan, kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait agar pelaksanaan program berjalan optimal, mulai dari tahap pembangunan hingga pemanfaatannya oleh masyarakat.

Menurutnya, SPALD-T bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari transformasi kualitas hidup warga. Karena itu, seluruh prosesnya telah melalui kajian matang dan melibatkan berbagai elemen, termasuk masyarakat sebagai pengguna utama layanan.

Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap awal dengan penandatanganan kontrak dan segera berlanjut ke pelaksanaan di lapangan. Meski demikian, pemerintah mengakui akan ada dampak sementara, seperti gangguan lalu lintas di sejumlah titik selama proses pembangunan berlangsung.

Untuk itu, sosialisasi terus digencarkan agar masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari proyek ini sekaligus memberikan dukungan selama masa pengerjaan.

Pada tahap awal, pembangunan difokuskan di kawasan Martapura dan Nipah Kuning. Program ini didukung anggaran besar mencapai Rp1,5 triliun dengan target penyelesaian pada 2029 dan mulai beroperasi pada 2030.

Sistem SPALD-T nantinya memiliki kapasitas sekitar 12.000 meter kubik per hari dan diproyeksikan mampu melayani sekitar 16.000 rumah tangga. Kehadiran sistem ini diharapkan menjadi solusi permanen terhadap persoalan limbah domestik yang selama ini menjadi tantangan di kawasan perkotaan.

Terkait skema pembiayaan, pemerintah masih menyusun formulasi tarif yang adil dan tidak memberatkan masyarakat. Pendekatan berbasis klaster akan diterapkan, di mana sektor usaha kemungkinan memiliki kewajiban tertentu, sementara masyarakat umum tetap mendapatkan kemudahan akses layanan.

Bahasan juga menekankan pentingnya peran gender dalam keberhasilan program ini. Keterlibatan perempuan dan kelompok masyarakat lainnya dinilai krusial, terutama dalam mendorong kesadaran dan perubahan perilaku terkait pengelolaan sanitasi di tingkat rumah tangga.

Sejauh ini, proses sosialisasi berjalan lancar tanpa adanya penolakan berarti dari masyarakat, menandakan tingginya dukungan terhadap program tersebut.

Dengan hadirnya SPALD-T, Pemerintah Kota Pontianak optimistis kualitas sanitasi akan meningkat signifikan, sekaligus mendorong standar kota menuju kategori kota besar yang lebih sehat, layak huni, dan berkelanjutan. (*) 

Inflasi Pontianak Tetap Terkendali, Lonjakan Transportasi Jadi Sorotan Jelang Idul Adha

Rakor pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Ruang Pontive Center.

Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Pontianak memastikan kondisi inflasi daerah masih dalam kategori aman. Meski demikian, kewaspadaan terus diperkuat mengingat potensi kenaikan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi saat momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Hal tersebut mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Pontive Center, Selasa (5/5/2026). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan bahwa stabilitas harga saat ini berada pada zona hijau, namun perlu dijaga secara konsisten melalui kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, karakteristik Pontianak sebagai daerah distribusi membuat ketergantungan terhadap pasokan dari luar wilayah cukup tinggi. Karena itu, pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat antarinstansi dengan berbasis data yang akurat.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan. Dengan dukungan data yang tepat, pemerintah dapat menentukan langkah strategis untuk menjaga kestabilan harga sekaligus mengantisipasi gejolak pasar.

Selain itu, Bahasan juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja daerah dalam pengendalian inflasi, seiring adanya kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan insentif bagi daerah berprestasi. Upaya ini dinilai penting sebagai motivasi sekaligus penguatan kapasitas fiskal daerah di tengah dinamika transfer pusat ke daerah.

Berdasarkan catatan BPS Kota Pontianak, inflasi bulanan (month-to-month) pada April 2026 tercatat sebesar 0,59 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara tahunan (year-on-year), inflasi berada di angka 2,15 persen, sementara inflasi tahun kalender (year-to-date) mencapai 1,42 persen.

Statistisi Ahli Madya BPS Kota Pontianak, Ahmad Badar, menyebut capaian tersebut menunjukkan tren inflasi yang semakin terkendali. Bahkan secara kumulatif sepanjang 2025, inflasi Pontianak berada di level 1,50 persen, masih dalam rentang target nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya sejumlah faktor yang tetap perlu diwaspadai. Kenaikan harga avtur hingga lebih dari 70 persen akibat lonjakan harga minyak global menjadi salah satu pemicu utama. Kondisi geopolitik internasional, termasuk konflik di Timur Tengah, turut memberi tekanan terhadap distribusi energi.

Selain itu, penyesuaian harga BBM dan LPG non-subsidi pada pertengahan April juga berdampak terhadap pembentukan inflasi di daerah. Dampak tersebut paling terasa pada sektor transportasi yang menjadi penyumbang terbesar inflasi bulan April dengan kontribusi mencapai 1,44 persen, terutama dari kenaikan tarif angkutan udara.

Di sisi lain, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga memberikan kontribusi signifikan sebesar 0,68 persen. Kedua kelompok ini menjadi penopang utama dari total pembentukan inflasi di Pontianak selama April 2026.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Pontianak optimistis tren inflasi yang terkendali dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun. Upaya penguatan koordinasi, pengawasan distribusi, serta intervensi pasar akan terus dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

Jika konsistensi ini terjaga, Pontianak berpeluang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional sebagai daerah dengan kinerja pengendalian inflasi yang solid, sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalani momen Iduladha dengan lebih tenang di tengah harga yang tetap terkendali. (*)