Berita Indokalbar.com @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

Daerah

Peristiwa

Polres Sekadau

15 April 2026

Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba, 3 Kasus Narkotika Terungkap

Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus kriminal dan narkotika periode Maret hingga pertengahan April 2026 di Aula Polres Kubu Raya, Rabu (15/4/2026) 


KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menggelar rilis pengungkapan kasus kriminal dan narkotika periode Maret hingga pertengahan April 2026 di Aula Polres Kubu Raya, Rabu (15/4/2026) pukul 10.30 WIB.


Rilis dihadiri Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, http://S.AP., http://M.AP yang mewakili Kapolres, Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, http://S.Tr.K., S.I.K., KBO Satresnarkoba IPTU Raimundus Nonnatus Gawe, jajaran Humas Polres Kubu Raya, serta awak media.


Polres Kubu Raya menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres berhalangan hadir lantaran mengikuti rapat di Polda Kalimantan Barat terkait kunjungan Menko Polhukam dan Kapolri.


*Ungkap Kasus Kriminal*  

Satreskrim berhasil mengungkap sejumlah kasus, di antaranya penggelapan, migas ilegal, pencurian dengan pemberatan, serta perlindungan anak di bawah umur.


Kasus penggelapan di Sungai Raya telah masuk tahap penyidikan dan berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara kasus migas ilegal diungkap di Rasau Jaya. Pelaku kedapatan mengangkut BBM jenis Pertalite menggunakan kendaraan roda tiga untuk diperjualbelikan tanpa izin.


Polisi juga mengungkap pencurian dengan pemberatan. Pelaku masuk ke rumah korban lewat pintu dapur dan mengambil sejumlah barang berharga. Untuk kasus perlindungan anak, saat ini masih dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum.


KBO Satresnarkoba IPTU Raimundus Nonnatus Gawe menyampaikan, pihaknya mengungkap tiga kasus peredaran narkotika selama Maret–April 2026.


Kasus menonjol terjadi di Kecamatan Batu Ampar. Tersangka diduga lama mengedarkan narkotika hingga meresahkan warga dan menyasar pelajar.


Petugas juga menggagalkan penyelundupan narkotika melalui Bandara Supadio. Pelaku menyembunyikan barang di dalam pakaian untuk mengelabui petugas, namun berhasil diamankan sebelum keluar area bandara berkat koordinasi yang baik.


Kasus lain adalah pengiriman narkotika lewat jasa ekspedisi yang akan dikirim ke luar daerah. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.


Wakapolres Kompol Andri Syahroni menegaskan, keberhasilan pengungkapan tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi.


Ia mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian, penipuan, penggelapan, serta peredaran narkotika yang merusak generasi muda.


“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kubu Raya serta segera melapor apabila mengetahui tindak kejahatan,” ujarnya.


Rilis diakhiri sesi tanya jawab bersama awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.



Satlantas dan Dishub Sekadau Siapkan Car Free Day Rutin di Jalan Panglima Naga

Foto: Rapat Koordinasi Persiapan Car Free Day antara Satlantas Polres Sekadau dan Dishub Sekadau di Ruang Kasat Lantas Polres Sekadau, Rabu (15/4/2026) 


SEKADAU - Satlantas Polres Sekadau bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau menggelar koordinasi persiapan Car Free Day (CFD) yang akan dilaksanakan rutin setiap Minggu di Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir.


Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Kasat Lantas Polres Sekadau, Rabu (15/4/2026), dihadiri jajaran Satlantas dan Dishub Sekadau.


CFD direncanakan mulai 19 April 2026, setiap Minggu pukul 06.00–09.00 WIB. Satu jalur di Jalan Panglima Naga akan ditutup selama kegiatan berlangsung.


Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono mengatakan, CFD merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta menyediakan ruang publik yang aman dan nyaman.


Selain itu, CFD juga diharapkan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Sekadau.


“Dari aspek lalu lintas, kami menyiapkan rekayasa dan pengalihan arus agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, Satlantas akan menyosialisasikan pelaksanaan CFD kepada masyarakat, termasuk perubahan pola arus lalu lintas yang berlaku setiap akhir pekan.


Kabid LLAJ Dishub Sekadau Aristhon Apolo menjelaskan, CFD merupakan tindak lanjut kebijakan transformasi budaya kerja ASN serta penguatan ruang publik yang ramah lingkungan.


Hal itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.


Menurutnya, CFD juga bagian dari upaya penghematan energi, pengurangan emisi polusi udara, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.


Dishub Sekadau bersama Satlantas Polres Sekadau akan menindaklanjuti hasil rapat dengan koordinasi teknis di lapangan, meliputi pengaturan arus lalu lintas dan penempatan personel.


Langkah ini untuk memastikan pelaksanaan CFD berjalan aman, lancar, serta memberi kenyamanan bagi masyarakat.



Ajang Talenta 2026 di Belitang Hulu Diikuti 34 SD, Gali Potensi Siswa

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Frans Dawal saat menghadiri pembukaan Ajang Talenta 2026 Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) serta Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) di Belitang Hulu


SEKADAU - Sebanyak 34 SD se-Kecamatan Belitang Hulu mengikuti Ajang Talenta tingkat kecamatan 2026. Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Frans Dawal di Belitang Hulu, Selasa (14/4/2026).


Ajang Talenta 2026 mencakup Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) serta Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N). Pembukaan dihadiri unsur Forkopimcam, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.


Frans Dawal mengapresiasi penyelenggaraan ajang ini sebagai wadah menggali potensi dan bakat siswa di bidang olahraga, seni, maupun akademik. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menciptakan SDM yang berkualitas, unggul, serta sehat jasmani.


“Ajang ini untuk menggali bakat dan potensi anak-anak di bidang olahraga, seni, dan intelektual melalui O2SN, FLS3N, serta lomba mata pelajaran berbasis digital,” ujarnya.


Ketua Panitia Ajang Talenta 2026 Sumaidi menjelaskan, kegiatan diikuti 34 SD se-Kecamatan Belitang Hulu. Tujuannya menjaring siswa berprestasi, berbakat, dan terampil di bidang studi, olahraga, serta keterampilan.


“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari potensi siswa-siswi yang berprestasi, berbakat, dan terampil di bidang tertentu,” kata Sumaidi.


Ia menambahkan, ajang ini juga menjadi kesempatan bagi pelajar menunjukkan kemampuan sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam berkompetisi secara sehat.


“Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi kesempatan bagi pelajar untuk menunjukkan kemampuannya masing-masing sehingga dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan termotivasi untuk terus berprestasi dan mampu bersaing di tingkat lebih tinggi.


“Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu awal supaya siswa dapat berkompetisi dengan baik agar kelak mencapai cita-cita yang diinginkan,” ucap Sumaidi.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan, kreativitas, serta semangat sportivitas yang tinggi.



14 April 2026

Polsek Nanga Taman Sisir Lokasi PETI, Temukan Aktivitas di Dua Desa

Foto: Polsek Nanga Taman Lakukan Pendekatan Persuasif Kepada Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin di Lima Desa di Nanga Taman

SEKADAU – Polsek Nanga Taman melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 10.00–17.00 WIB di lima desa, yakni Desa Nanga Kiungkang, Sungai Lawak, Koman, Senangak, dan Nanga Mongko. Personel lintas fungsi Polsek Nanga Taman turun bersama unsur pemerintah desa.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya berkelanjutan polisi dalam mencegah dan menangani aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.

“Personel turun langsung untuk mengecek sekaligus memberi imbauan kepada masyarakat di lokasi yang terindikasi ada aktivitas tambang tanpa izin,” ujar Triyono.

Di lapangan, petugas menemukan aktivitas maupun persiapan penambangan di beberapa titik, khususnya di Desa Nanga Kiungkang dan Sungai Lawak. Terhadap warga yang terlibat, polisi melakukan pendekatan persuasif disertai imbauan tegas agar menghentikan kegiatan.

Sementara di Desa Koman, Senangak, dan Nanga Mongko, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan. Hal ini dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap dampak dan risiko PETI.

Triyono menjelaskan, Polsek Nanga Taman mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Petugas memberi pemahaman terkait dampak negatif PETI terhadap lingkungan serta potensi pelanggaran hukum.

“Kami menegaskan aktivitas tambang tanpa izin dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas. Kami mengimbau warga tidak melakukan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Setelah diberi imbauan, warga yang berada di lokasi menyatakan bersedia menghentikan aktivitas penambangan.

Polres Sekadau memastikan patroli dan pemantauan di wilayah rawan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kegiatan ini akan rutin kami lakukan sebagai komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Sekadau,” tutup Triyono.

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda