Berita Indokalbar.com @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

Daerah

Peristiwa

Polres Sekadau

13 April 2026

Kubu Raya Geger, Wanita Ditemukan Gantung Diri di Rumah Kontrakan

Foto: Polisi dan warga evakuasi jenazah wanita gantung diri di rumah kontrakan di Desa Limbung, Sungai Raya

KUBU RAYA - Warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya digegerkan dengan penemuan seorang wanita berinisial AI (25) yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah rumah kontrakan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui setelah warga sekitar merasa curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah kontrakannya.

Kejadian ini sontak mengundang perhatian warga sekitar. Aparat kepolisian dari Polsek Sungai Raya yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara, korban sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya pada pagi hari sebelum kejadian.

“Dari hasil keterangan yang kami himpun, korban diduga sebelumnya bertengkar dengan suaminya. Bahkan, pada pagi hari, korban sempat mengusir suaminya keluar dari rumah kontrakan tersebut,” ungkap Ade, Sabtu(4/4/2026).

Lebih lanjut, Ade menambahkan bahwa setelah peristiwa tersebut, korban diketahui berada seorang diri di dalam rumah hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada sore hari.

“Petugas telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini, meskipun dugaan sementara mengarah pada bunuh diri,” jelasnya.

Sementara itu, jenazah korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk keperluan pemeriksaan medis (visum). Namun, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Jenazah korban saat ini telah diambil oleh pihak keluarga dari rumah sakit untuk selanjutnya dilakukan prosesi pemakaman,” tutup Ade. (Tim)

Deretan Tokoh Masyarakat Ketapang Bicara Hasil Kepemimpinan Bupati Alex dan Jamhuri

silaturrahmi tokoh masyarakat Ketapang dengan Bupati dan wakil Bupati beberapa waktu lalu
silaturrahmi tokoh masyarakat Ketapang bersama Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu (istimewa). 

Ketapang (Borneo Tribun) - Sejumlah tokoh masyarakat di kabupaten Ketapang angkat suara menilai gaya kepemimpinan dan hasil yang sudah dicapai selama setahun oleh bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama wakil Bupati Jamhuri Amir.

Diantara nama tokoh yang berbicara itu adalah ketua MUi Ketapang, KH Moh. Faisol Maksum, ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang Heronimus Tanam dan tokoh sesepuh melayu Ketapang Abdulbad A Rani.

Ketua MUI Ketapang KH Moh. Faisol Maksum.

"Salah satu contoh yang dirasakan langsung masyarakat adalah perbaikan Jalan Pelang. Saya beberapa kali melintas di jalan tersebut, sekarang sudah lebih lancar. Aktivitas masyarakat terbantu, ekonomi juga ikut bergerak. Dari komunikasi dengan warga, mereka bersyukur dengan kondisi ini," kata Ustadz Faisal.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam.

Ia menilai sinergi antara Bupati dan Wakil Bupati berjalan baik, sehingga program-program pemerintah dapat dilaksanakan secara optimal.

Kami melihat keduanya tetap sejalan. Koordinasi berjalan baik dan program pembangunan terlaksana dengan lancar," ujar tokoh yang disapa Tanam itu. 

Sebagai mantan birokrat, Ia menanggapi anggapan yang menyebut peran Wakil Bupati kurang terlihat. Menurutnya, hal tersebut tidak tepat karena pembagian tugas antara Bupati dan Wakil Bupati telah diatur secara jelas.

"Tugas masing-masing sudah jelas sesuai aturan. Wakil Bupati memahami perannya sebagai politisi, sementara Bupati memiliki latar belakang birokrasi. Ini justru menjadi kekuatan," katanya.

Tokoh masyarakat Melayu Ketapang, Abdulbad A. Rani.

Sinergi kepala daerah berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bupati dan Wakil Bupati menjalankan perannya dengan baik. Pembagian tugas jelas dan secara umum sejalan dengan visi dan misi.

Menurutnya, pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang tepat meski dihadapkan pada tantangan, seperti keterbatasan anggaran.

"Kendala anggaran kita maklumi, tetapi arah pembangunan, terutama infrastruktur, tetap berjalan sesuai rencana," katanya. 

Abdulbad menilai latar belakang keduanya menjadi kekuatan dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Wakil Bupati berlatar belakang politisi, sedangkan Bupati berpengalaman di birokrasi. Ini kombinasi yang saling melengkapi," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

"Semua OPD harus duduk bersama menentukan prioritas, terutama infrastruktur. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Bupati yang kemudian mengambil keputusan," katanya. 

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga peluang usaha dan lapangan kerja.

"Masyarakat tidak menuntut berlebihan, selain infrastruktur baik, yang penting ada peluang usaha dan lapangan kerja," ujarnya.

Abdulbad turut mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjalin hubungan yang baik dengan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi.

"Media adalah mitra penting untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, katanya.

Para tokoh masyarakat berharap kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati dapat terus dijaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Ketapang berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

"Secara umum, pembangunan tetap berjalan sesuai visi dan misi. Kekompakan ini harus dijaga bersama,” pungkasnya.

Pemkab Kubu Raya Gelar Seleksi Paskibraka 2026, DPRD: Junjung Sportivitas

Foto: Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Kuburaya Tahun 2026

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 pada Senin (13/4). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri hingga DPRD, dalam upaya menjaring putra-putri terbaik daerah.

Sebanyak 185 peserta mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan secara bertahap dan ketat. Dari jumlah tersebut, nantinya akan dipilih dua orang terbaik untuk mewakili Kabupaten Kubu Raya ke tingkat provinsi.

Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin, SH.I., MH

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin, SH.I., MH, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program yang telah direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang pembahasannya telah dilakukan sejak tahun 2025.

Menurutnya, DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah telah menyusun perencanaan secara matang agar seluruh program, termasuk seleksi Paskibraka, dapat berjalan sesuai harapan.

“Kami berharap para peserta dapat berkompetisi secara sehat dan mampu memberikan yang terbaik, sehingga dapat mengharumkan nama Kabupaten Kubu Raya di tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari orang tua serta lingkungan yang kondusif dalam menunjang keberhasilan generasi muda, di tengah berbagai tantangan seperti pengaruh negatif lingkungan.

Mewakili Bupati Kubu Raya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya, Drs. Amin Maros, M.Si, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan.

“Seleksi ini tidak hanya melihat kemampuan fisik, tetapi juga kedisiplinan, karakter, serta pemahaman ideologi Pancasila sebagai dasar negara,” tegasnya.

Melalui proses seleksi ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

Diketahui, Kabupaten Kubu Raya terakhir kali mengirimkan perwakilan hingga tingkat nasional pada tahun 2017. Untuk itu, tahun 2026 diharapkan menjadi momentum kebangkitan prestasi daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan seleksi hingga pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih nantinya didukung melalui APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026.

Ayah di Kubu Raya Ditangkap, Cabuli Putri Kandung 15 Tahun

Foto: Ilustrasi Pencabulan Anak Bawah Umur 

KUBU RAYA - Dunia pendidikan dan perlindungan anak kembali berduka. Sebuah potret kelam melukai institusi terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. Seorang pria berinisial DD (35) harus meringkuk di sel tahanan Polres Kubu Raya setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya sendiri yang baru berusia 15 tahun.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi fungsi pengayoman orang tua. Ayah, yang seharusnya menjadi benteng utama dan pelindung paling kokoh bagi masa depan anak, justru menjadi sosok yang menghancurkan harkat dan martabat darah dagingnya sendiri.

Peristiwa pilu ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada sang ibu. Berdasarkan pengakuan korban, tindakan bejat tersebut telah terjadi sebanyak dua kali. Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk bertindak setelah menerima laporan dari keluarga korban yang terpukul atas kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan DD. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kubu Raya.

"Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Ade dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).

Ade menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, namun juga memberikan perhatian serius pada pemulihan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.

"Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya tengah melakukan penyidikan mendalam guna merampungkan berkas perkara. Mengingat dampak psikologis yang sangat berat bagi korban di bawah umur, kami bergerak secara komprehensif dengan menjalin koordinasi erat bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," ungkapnya.

"Langkah sinergis ini diambil untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikososial yang tepat serta trauma healing agar masa depan pendidikannya tetap terjaga. Kami berkomitmen menerapkan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak guna memberikan efek jera maksimal terhadap pelaku, mengingat tindakan ini dilakukan oleh orang tua kandung yang seharusnya menjadi pelindung tertinggi bagi anak," tegas Ade. (JM/Red)

12 April 2026

Ironi Makan Bergizi Gratis di Kayong Utara: Antara Monopoli Oknum Legislator, Praktik Lancung Koorwil dan Kelumpuhan Pengawasan

Foto: M. Sabarudin S.Sos, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU)

SUKADANA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kayong Utara, kini tengah berada di bawah sorotan tajam. 

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU) mengungkap adanya dugaan praktik "bancakan" sistematis, penyalahgunaan wewenang, hingga konflik kepentingan yang menggurita di balik dapur-dapur penyedia makanan.

Berdasarkan data yang dihimpun aliansi, terindikasi adanya praktik monopoli yang mencengangkan. Lebih dari 50 persen pengelolaan dapur MBG di Kayong Utara diduga dikuasai oleh oknum anggota DPRD. Bahkan, ditemukan fakta lapangan mengenai oknum legislator yang mengelola hingga 10 titik dapur sekaligus.

"Ini bukan lagi soal pemberdayaan, tapi sudah mengarah pada monopoli kekuasaan. Bagaimana fungsi pengawasan bisa berjalan objektif jika para pengawasnya justru menjadi pelaku usaha di program yang sama?," ujar Sabaruddin, perwakilan Aliansi dalam pernyataan sikapnya, Minggu (12/4/26).

Sikap diamnya DPRD Kayong Utara terhadap berbagai persoalan krusial seperti kasus keracunan makanan, dugaan mark-up harga bahan baku, hingga isu intimidasi keluarga mitra dapur terhadap masyarakat kini terjawab. Aliansi menilai, absennya kritik dari parlemen disebabkan oleh besarnya benturan kepentingan (conflict of interest).

Persoalan teknis seperti dapur yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) seolah dibiarkan melenggang tanpa teguran. Hal ini memperkuat dugaan bahwa fungsi kontrol legislatif telah "lumpuh" demi mengamankan keuntungan pribadi.

Kritik pedas juga dialamatkan kepada Satgas Pengawasan lintas OPD. Kinerja Satgas dinilai tidak optimal, tidak transparan, dan terkesan menutup mata terhadap penentuan lokasi dapur, terutama di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Penentuan titik lokasi-lokasi ini dianggap sangat rentan menjadi lahan basah dan bancakan manipulasi anggaran pembangunannya, karena minimnya akses informasi publik.

Praktik lancung ini berhembus semakin keruh dengan adanya dugaan "main mata" di tingkat Koordinator Wilayah (Koorwil) dan Kepala Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG). Santer terdengar informasi mengenai permintaan "tanda jasa" kepada calon mitra agar proses administrasi dan persetujuan untuk menjadi mitra dipermudah.

Tak hanya itu, oknum-oknum SPPG ini disinyalir ikut bermain menentukan titik lokasi sesuai kepentingan hingga dugaan terlibat pengadaan barang dan bahan untuk dapur, seolah bertindak sebagai penyedia jasa. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang seharusnya diemban.

Menyikapi carut-marut tersebut, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara secara tegas menuntut:

1. Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas untuk segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di Kayong Utara.

2. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan investigasi mendalam terkait potensi kerugian negara, praktik monopoli, dan penyalahgunaan wewenang.

3. Audit Transparansi terhadap penentuan mitra dan titik lokasi dapur guna memastikan program tidak "dibajak" oleh kepentingan politik praktis.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat program rakyat dijadikan ladang memperkaya diri. Jika tuntutan ini tidak segera direspons dengan tindakan nyata di daerah, kami akan membawa seluruh bukti dan laporan ini secara berjenjang ke instansi pusat di Jakarta," tegas perwakilan Aliansi.

Program MBG adalah tentang masa depan generasi bangsa, bukan tentang seberapa besar keuntungan yang bisa diraup oleh segelintir elite di daerah. Publik kini menunggu keberanian penegak hukum untuk mengusut tuntas aroma tidak sedap di balik dapur-dapur MBG di Kayong Utara. (Izhar)

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda