Berita Indokalbar.com @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

Daerah

Peristiwa

Polres Sekadau

01 April 2026

Seluruh Desa Di Kecamatan Meranti Tolak Pemasangan Patok Satgas PKH di Tanah Ulayat Adat

Dok : Demo Masyarakat Adat Kecamatan Meranti Kabupaten Landak

Landak (Borneotribun.com)-Masyarakat Adat di Kecamatan Meranti Kabupaten Landak yang terdiri dari 6 Desa secara tegas menolak rencana pemasangan patok lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah mereka.

Penolakan tersebut diwujudkan melalui pemasangan adat Pamabankg dan aksi orasi yang digelar pada Rabu (1/4/2026) Di Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak. Aksi tersebut melibatkan ratusan warga dari Seluruh Desa yang ada di Kecamatan Meranti.

Hadir dalam kegiatan terseubt sejumlah tokoh adat dari seluruh desa di Kecamatan Meranti, di antaranya, Ketua DAD Kecamatan Meranti, Ambrosius, Pasirah Pangaraga, Timanggong Binua dari enam desa, Ketua Ormas Bala Dayak Kurniawan Abok, Penasehat Ormas Bala Dayak Suanto dan Perwakilan Ormas Melayu Alidian Aliani. Pemasangan Pamabangk tersebut merupakan simbol penolakan secara adat terhadap rencana pemasangan plang oleh negara melalui satgas PKH.

Melalui orasinya, Ketua DAD Kecamatan Meranti, Ambrosius mengatakan rencana pemasangan plang penguasaan lahan oleh Satgas PKH sebagai bentuk perampasan tanah Ulayat masyarakat adat yang telah dikelola secara turun-temurun yang jauh sebelum Berdirinya NKRI.

“Kepada Pemerintah dan Satgas PKH perlu di ketahui masyarakat adat kami telah hidup,bermukim, dan bercocok tanam secara nyata dan terus menerus di wilayah ini sebagai sumber penghidupan yang utama dari nenek moyang lelulur kami selaku masyarakat Adat Dayak," kata Ambrosius dalam orasinya.

Ia menegaskan berdasarkan ketentuan pasal 18B ayat 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI.

"Jangan membuat kami masyarakat Dayak marah. Karena tindakan pemasangan patok tanpa adanya musyawarah, pe gakuan dan penyelesaian status hak masyarakat adat akan berpotensi menimbulkan konflik sosial serta bertentangan dengan asas keadilan dan kepastian hukum,” tegas Ambrosius.

Ambrosius juga menilai masyarakat tidak akan tinggal diam jika upaya pemasangan patok tetap dilakukan. Bahkan, warga siap melakukan perlawanan sebagai bentuk mempertahankan hak atas tanah adat mereka.

Di sisi lain mewakili Timangong seluruh desa Kecamatan Meranti, Timangong Binua Moro Betung, Lasa mengatakan pelaksanaan pemasangan Patok oleh Satgas PKH harusnya di lakukan Verifikasi dan pengakuan resmi atas keberadaan hak masyarakat adat.

"Ini tidak dilaksanakan musyawarah bersama yang melibatkan masyarakat adat secara terbuka dan transparan. Jadi ini bisa di bilang perampasan hak masyarakat adat," ujar Lasa Timangong Moro Betung.

Kemudian Ketua Ormas Bala Dayak Kurniawan Abok juga meminta kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan DPR untuk mendengarkan aspirasi masyarakat adat yang telah memperjuangkan Hak Ulayat tersebut.

"Kami akan terus mengawal dan menolak program yang semena mena merampas hak Masyarakat adat ini," ungkap Kurniawan Abok saat berada di lokasi.

Selanjutnya Perwakilan Ormas Melayu Kecamatan Meranti, Alidin Aliani ikut mendesak segera menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan bijaksana. Ia meminta agar wilayah Kecamatan Meranti dikeluarkan dari status kawasan hutan HP (Hutan Produksi). Mereka menilai tanah tersebut merupakan milik adat yang telah diwariskan oleh leluhur sejak jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami minta kepada Bapak Presiden, agar tidak membuat gaduh terhadap masyarakat adat dan kami menolak rencana pemasangan Patok Satgas PKH ini, kami butuh keadilan, kami butuh di akui, kami juga minta di hormati warisan leluhur nenek moyang kami," tutup Alidin Alian.

(Tino)

31 Maret 2026

Pemprov Kalbar Kebuti Perbaikan Jalan Rusak Demi Kelancaran Ekonomi

Pemprov Kalbar prioritaskan perbaikan jalan rusak berat demi menjaga konektivitas wilayah dan distribusi ekonomi di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Pemprov Kalbar prioritaskan perbaikan jalan rusak berat demi menjaga konektivitas wilayah dan distribusi ekonomi di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan provinsi tetap menjadi prioritas utama, meski di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah penanganan ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat agar tetap dapat difungsikan.

“Penanganan jalan provinsi tetap menjadi fokus. Kami memprioritaskan ruas jalan yang rusak berat agar tetap dapat difungsikan dan konektivitas wilayah tetap terjaga,” ujar Norsan di Pontianak, Minggu.

Fokus Jaga Mobilitas Dan Distribusi Ekonomi

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang antarwilayah. Dalam kondisi fiskal yang masih dalam kebijakan efisiensi, Pemprov Kalbar menerapkan perbaikan secara bertahap dan terencana.

Pendekatan yang digunakan saat ini lebih menitikberatkan pada perbaikan fungsional, bukan langsung perbaikan permanen.

“Kami memahami keinginan masyarakat untuk perbaikan permanen. Namun dalam kondisi efisiensi, penanganan dilakukan bertahap. Yang penting jalan tetap bisa digunakan,” jelasnya.

Realisasi Program Infrastruktur 2025

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemprov Kalbar telah:

  • Mengaktifkan kembali unit pemeliharaan jalan dan jembatan

  • Meningkatkan konstruksi jalan sepanjang 40,30 kilometer

  • Menangani 22 ruas jalan di berbagai kabupaten/kota pada Tahun Anggaran 2025

Selain itu, pemerintah juga memperkuat sektor pendukung melalui:

  • Jaringan irigasi seluas 9.172 hektare

  • Normalisasi saluran sepanjang 1.035 kilometer

Langkah ini bertujuan untuk menjaga produktivitas sektor pertanian serta mendukung ketahanan pangan daerah.

Tantangan Infrastruktur: Cuaca Hingga Beban Kendaraan

Norsan mengakui bahwa pembangunan infrastruktur di Kalbar menghadapi berbagai kendala, seperti:

  • Curah hujan tinggi

  • Kondisi geografis yang menantang

  • Tingginya beban kendaraan berat

Faktor-faktor tersebut mempercepat kerusakan jalan, sehingga membutuhkan strategi penanganan yang adaptif dan berkelanjutan.

Komitmen Bertahap dan Peran Masyarakat

Meski menghadapi keterbatasan, Pemprov Kalbar tetap berkomitmen meningkatkan kualitas jalan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan publik. “Kami mengapresiasi masukan masyarakat. Dukungan publik sangat penting agar pembangunan berjalan optimal,” kata Norsan.

Ke depan, pemerintah berharap peningkatan infrastruktur dapat berdampak pada:

  • Keselamatan pengguna jalan

  • Kenyamanan mobilitas

  • Konektivitas antarwilayah

FAQ

1. Kenapa perbaikan jalan belum permanen?
Karena keterbatasan anggaran, Pemprov Kalbar memprioritaskan perbaikan fungsional agar jalan tetap bisa dilalui.

2. Berapa panjang jalan yang diperbaiki tahun 2025?
Sekitar 40,30 kilometer di 22 ruas jalan.

3. Apa fokus utama kebijakan infrastruktur saat ini?
Menjaga konektivitas wilayah dan kelancaran distribusi ekonomi.

4. Apa saja tantangan pembangunan jalan di Kalbar?
Curah hujan tinggi, kondisi geografis, dan beban kendaraan berat.

5. Apakah masyarakat bisa ikut mengawasi pembangunan?
Ya, pemerintah membuka partisipasi publik untuk memberikan masukan.

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda