Berita Indokalbar.com @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

Hukum

Peristiwa

Ad Placement

Hukum

20 Desember 2025

PPP Kubu Raya Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan

Foto: Ketua DPC PPP Kabupaten Kubu Raya, Junaidi, S.Sos


KUBU RAYA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung pembangunan daerah, baik dalam dinamika politik masa lalu maupun arah kebijakan ke depan. 


Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Pendidikan Politik DPC PPP Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025 di Hotel Dangau Kubu Raya, Sabtu (20/12/2025).


Ketua DPC PPP Kabupaten Kubu Raya, Junaidi, S.Sos, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi partai sekaligus penyatuan arah perjuangan ke depan. Menurutnya, PPP sebagai partai pengusung akan tetap berada pada garis perjuangan untuk mendukung pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.


Ini bukan hanya evaluasi perjalanan politik masa lalu, tetapi juga penegasan langkah ke depan. Selama ini kami mengawal dan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah, dan ke depan sinergi ini harus terus diperkuat,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPW PPP Kalimantan Barat, Abang M. Nasir, SH, menekankan pentingnya pendidikan politik bagi kader partai agar mampu menjalankan peran politik yang beretika dan bertanggung jawab.


 Ia menilai partai politik harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan daerah.


Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, yang dalam sambutannya mengapresiasi peran PPP dalam mendukung pemerintahan daerah.


 Ia berharap sinergi antara pemerintah dan partai politik dapat terus terjalin sehingga pembangunan Kabupaten Kubu Raya berjalan optimal dan berkelanjutan.


Rakercab dan pendidikan politik ini diharapkan menghasilkan program kerja yang konstruktif serta memperkuat kontribusi PPP dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kubu Raya. (Ms)


19 Desember 2025

Karantina Kalbar gagalkan pengiriman ilegal ratusan burung


Pontianak - Balai Karantina Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman ilegal 700 ekor burung di Pelabuhan Dwikora Pontianak sebagai bentuk komitmen mereka dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia melalui pengawasan ketat lalu lintas hewan.

"Penggagalan pengiriman ilegal ini berhasil dilakukan dalam operasi pengawasan pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.10 WIB di wilayah kerja Pelabuhan Dwikora, Pontianak di mana petugas Karantina menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung tanpa dokumen kesehatan resmi," kata Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat Amdali Adhitama di Pontianak, Jumat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 700 ekor burung kacer dan lima ekor burung betet yang ditemukan tersembunyi di dalam palka kapal KM Dharma Kartika. Ratusan burung tersebut rencananya akan dikirim ke Semarang tanpa dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Amdali mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengawasan rutin terhadap alat angkut yang sandar di dermaga Pelabuhan Dwikora. Saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan ratusan burung disimpan di palka kapal yang digembok dan tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina di tempat pengeluaran.

"Seluruh media pembawa tersebut langsung kami amankan untuk tindakan karantina lebih lanjut guna memastikan tidak adanya penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK)," tuturnya.

Ia menegaskan Karantina Kalimantan Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan komoditas hewan maupun tumbuhan.

"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi segala bentuk upaya penyelundupan komoditas hewan maupun tumbuhan. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam melindungi sumber daya alam Indonesia," tuturnya.

Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu melapor karantina. Membawa hewan tanpa dokumen tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi menyebarkan penyakit yang dapat merusak ekosistem di daerah tujuan.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Balai Karantina Kalimantan Barat Muamar Darda menjelaskan, hewan yang dilalulintaskan tanpa melalui pemeriksaan karantina berpotensi membawa agen penyakit yang berbahaya bagi kesehatan hewan dan lingkungan.

"Secara teknis, hewan yang dilalulintas tanpa pemeriksaan karantina sangat berisiko membawa agen penyakit. Penahanan ini dilakukan untuk memastikan setiap media pembawa yang keluar dari Kalimantan Barat telah melalui uji kesehatan sesuai standar," kata Muamar.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Karantina Kalimantan Barat Edi Susanto menambahkan, modus operandi dengan menyembunyikan media pembawa di palka kapal yang terkunci merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Temuan ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Edi.

Sebagai tindak lanjut, Karantina Kalimantan Barat berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Polri, dan TNI AL, untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur. Seluruh burung yang diamankan tersebut selanjutnya diarahkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya guna menjaga kelestarian populasi satwa liar.

Karantina Kalimantan Barat menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap perlintasan komoditas pertanian dan perikanan berlangsung sesuai regulasi.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya perlindungan hayati dengan melaporkan setiap lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan kepada pejabat karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan," kata dia.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

SMP Negeri 2 Sungai Ambawang Gelar Aksara Camp 2025

Foto: SMP Negeri 2 Sungai Ambawang Gelar Aksara Camp 2025



KUBU RAYA - SMP Negeri 2 Sungai Ambawang menggelar kegiatan kepramukaan Aksara Camp 2025 sebagai ajang silaturahmi dan kompetisi antar peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, Kamis 15 Desember 2025.


Kegiatan ini berlangsung di halaman SMPN 2 Sungai Ambawang dan diikuti oleh puluhan gugus depan dari berbagai sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah mempererat persaudaraan serta meningkatkan semangat berkompetisi secara sehat.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kubu Raya yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai sangat positif bagi pembinaan generasi muda.


Rini Kurnia Solihat juga menambahkan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak sejak dini. Nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kepedulian sosial dan lingkungan, serta pengamalan Trisatya dan Dasa Dharma Pramuka menjadi fondasi kuat dalam menyiapkan generasi penerus bangsa.


Kepala SMP Negeri 2 Sungai Ambawang, Ahmadi, berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan berkembang menjadi agenda tahunan yang lebih besar. Ia juga merencanakan kegiatan pembinaan karakter secara berkelanjutan dengan mengombinasikan kegiatan Pramuka dan Paskibra secara bergantian setiap tahun. (JM)


18 Desember 2025

Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Teken MoU dan PKS Serentak

Foto: Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Teken MoU dan PKS Serentak


KUALA KAPUAS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak, Kamis (18/12/2025).


Penandatanganan MoU dilakukan antara Gubernur Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah.


Kegiatan berlangsung di Aula Utama Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan dihadiri secara langsung oleh perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas, serta Kabupaten Pulang Pisau. Sementara pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara daring.


Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas diwakili oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Dr Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas turut menandatangani PKS.


Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang taat hukum, serta berorientasi pada kepastian dan perlindungan hukum.


Melalui kerja sama tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin kuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kalimantan Tengah. (Fajar)


17 Desember 2025

Wagub Kalbar perintahkan Disnaker selidiki TKA China di Ketapang


Pontianak - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar bersama Kantor Imigrasi untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di Kalimantan Barat, menyusul insiden penyerangan terhadap anggota TNI di Kabupaten Ketapang.

"Tidak ada pembenaran untuk tenaga kerja asing yang berbuat seenaknya saat bekerja di Indonesia, apalagi sampai melakukan penyerangan terhadap anggota TNI oleh 15 warga negara asing asal Beijing di Kabupaten Ketapang," kata dia, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi tenaga kerja asing yang bertindak sewenang-wenang, apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap aparat negara.

Ia menegaskan bahwa TNI merupakan alat negara yang bertugas menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga tindakan penyerangan terhadap aparat TNI merupakan pelanggaran serius.

"Kalau ada tenaga kerja asing yang menyerang aparat TNI, tentu ini tidak bisa ditoleransi. Semua harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Ia menyebutkan, investigasi yang dilakukan tidak hanya untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian, tetapi juga memastikan legalitas izin kerja para WNA yang terlibat.

"Selain perilakunya, legalitas izin kerja mereka juga harus dicek. Bagi tenaga kerja asing yang melanggar hukum atau bersikap agresif, harus dipulangkan ke negara asalnya. Mereka tidak layak bekerja di Indonesia," katanya.

Insiden tersebut terjadi di area PT Sultan Rafli Mandiri, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (14/12). Kejadian bermula saat empat prajurit TNI dari Batalyon Zipur 6/SD menindaklanjuti laporan adanya aktivitas drone mencurigakan di sekitar area perusahaan.

Saat mendekati operator drone, aparat TNI awalnya menemukan empat warga negara asing. Namun, tidak lama kemudian, sebanyak 11 WNA lain muncul dan menyerang prajurit TNI dengan menggunakan senjata tajam, airsoft gun, serta alat kejut listrik.

Wagub Krisantus menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan seluruh tenaga kerja asing di Kalimantan Barat mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Langkah hukum harus segera dilakukan agar pelaku mendapat sanksi sesuai ketentuan, sekaligus menjaga marwah dan keselamatan TNI sebagai alat negara," tuturnya.

Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, menjelaskan, prajurit TNI mengambil langkah taktis untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

"Prajurit mengambil langkah menghindari eskalasi dan mundur ke area perusahaan," kata dia. 

Akibat insiden tersebut, satu unit mobil dan satu sepeda motor milik perusahaan mengalami kerusakan.

Sementara itu, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menyatakan, penanganan insiden yang melibatkan warga negara asing menjadi kewenangan lembaga terkait di tingkat pusat.

Ia menjelaskan bahwa TNI di wilayah hanya berperan memfasilitasi dan memberikan keterangan kepada satuan yang berwenang, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Secara hierarki, penanganan dan penyampaian informasi resmi sudah dilakukan oleh Badan Intelijen dan instansi terkait di pusat. Kami di daerah hanya memfasilitasi dan memberikan data pendukung," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Kades Palampai Imbau Warga Tak Keluar Masuk Desa Selama Selamatan Kampung

Foto: Imbauan larangan keluar masuk desa selama selamatan kampung


KUALA KAPUAS - Kepala Desa Palampai, Ahmad Bajuri, menghimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas keluar masuk desa selama pelaksanaan selamatan kampung.


Imbauan tersebut disampaikan Ahmad Bajuri saat acara selamatan kampung yang digelar di Desa Palampai pada hari Selasa, tanggal 16 Bulan Desember 2025.


Dalam imbauannya, Kades Palampai menegaskan bahwa selama 1x24 jam, warga dari luar kampung dilarang memasuki Desa Palampai, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Sebaliknya, warga setempat juga diminta tidak bepergian keluar desa selama kegiatan berlangsung.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati aturan ini demi kelancaran dan kekhusyukan acara selamatan kampung,” ujar Ahmad Bajuri di hadapan warga.


Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari tradisi adat dan upaya menjaga ketertiban serta keamanan selama kegiatan adat berlangsung.


Warga Desa Palampai pun diharapkan dapat bekerja sama dan mematuhi imbauan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun. (Fajar)


16 Desember 2025

PLTU Tanjung Gundul Bengkayang kebakaran


Bengkayang - PLTU Desa Tanjung Gundul, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar mengalami kebakaran pada Senin (15/12) sekitar pukul 10.37 WIB.

Salah satu petugas kebakaran Singkawang, Farhan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, menyebutkan bahwa kejadian kebakaran tersebut bermula dari suara ledakan mesin turbin.

"Api terlihat oleh saudara Saiful sekaligus pelapor pada pukul 10:37 WIB," katanya.

Mendapat informasi itu, sebanyak delapan anggota pemadam kebakaran Kota Singkawang dilibatkan dalam proses pemadaman.

"Saat kejadian tidak terdapat korban jiwa ataupun luka dalam kejadian tersebut," ujarnya.

Sementara Assistant Manager Umum PLTU Bengkayang, Nita Nur Oktaviani membenarkan kejadian kebakaran tersebut.

"Yang terbakar adalah Unit 1 PLTU Bengkayang dan saat ini sudah dalam proses penanganan oleh Tim PLN Indonesia Power yang bekerja sama bersama Dinas Pekerjaan Umum, Damkar Teluk Suak, Damkar Mitra Teluk Suak, dan PBKS Pasar Kulor," katanya.

Dari kejadian itu, pihaknya selalu memprioritaskan keselamatan seluruh pekerja dan masyarakat sekitar.

"Kami sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab insiden ini dan memastikan langkah-langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.

Operasional unit pembangkit yang terdampak saat ini dihentikan sementara untuk alasan keamanan dan pemeriksaan lanjutan, namun dipastikan sistem kelistrikan Kalimantan Barat tetap aman dan tidak ada pemadaman/suplai listrik ke masyarakat tidak terganggu.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan memberikan informasi terkini secara transparan kepada publik," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Anggota DPRD Kapuas Apresiasi Pembangunan Akses Lalu Lintas di Desa Karya Bersama

Foto: Potret Pembangunan Akses Lalu Lintas di Desa Karya Bersama Kabupaten Kapuas, Kalteng 


KUALA KAPUAS - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi Golkar, Rahmad Jainudin, ST, mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas di Desa Karya Bersama, Kecamatan Kapuas Murung.


Pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses dan kenyamanan lalu lintas bagi masyarakat setempat dan kini telah rampung dikerjakan. Rahmad Jainudin berharap, hasil pembangunan itu dapat dijaga dan dipelihara secara bersama-sama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.


“Kita berharap masyarakat turut menjaga dan memelihara pembangunan yang sudah ada, sehingga dapat digunakan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.


Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.


“Semoga pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Karya Bersama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (Fajar)


InJourney Airports Siap Amankan Libur Natal dan Tahun Baru

Foto: InJourney Airports Siap Amankan Libur Natal dan Tahun Baru


JAKARTA - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menegaskan kesiapan penuh 37 bandara yang dikelolanya untuk mengamankan lonjakan arus penumpang pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.


Sebagai pusat kendali operasional, Posko Nataru resmi diaktifkan serentak di 37 bandara sejak 15 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. 


Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menyampaikan bahwa posko ini menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan, keselamatan, dan kualitas pelayanan bandara tetap terjaga di tengah tingginya trafik penerbangan.


InJourney Airports memproyeksikan pergerakan penumpang selama periode Nataru mencapai sekitar 10 juta orang. Untuk itu, seluruh bandara disiagakan beroperasi 24 jam mengikuti jadwal dan kebutuhan maskapai penerbangan. 


"Kesiapan infrastruktur sisi udara juga menjadi perhatian utama, dengan runway, taxiway, apron, sistem kelistrikan, hingga fasilitas drainase dipastikan dalam kondisi prima," ucap Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi.


Posko Nataru juga menjadi ruang kolaborasi lintas pemangku kepentingan, dengan sinergi antara operator bandara, regulator, maskapai, ground handling, hingga instansi terkait diperkuat demi menjaga kelancaran operasional dan kenyamanan penumpang.


Dengan kesiapan menyeluruh tersebut, InJourney Airports optimistis layanan transportasi udara selama Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dapat berjalan aman, lancar, dan memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh pengguna jasa bandara. (Red)


15 Desember 2025

Ketua Ayong Tao Ketungau Minta Kasus Kematian Rafael Tetelo Luna Diproses Sesuai Hukum

Foto: Ketua Ayong Tao Ketungau Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno

SEKADAU - Ketua Ayong Tao Ketungau, Paulus Subarno, angkat bicara terkait kematian tidak wajar yang menimpa Rafael Tetelo Luna, yang viral di media massa dan media sosial. Ia meminta agar masalah tersebut ditangani sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami meminta masalah ini untuk segera diurus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar publik khususnya di Kabupaten Sekadau tidak resah," kata Paulus Subarno Kepada media ini, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan bahwa banyaknya foto-foto kematian Rafael yang beredar di media sosial menimbulkan pertanyaan besar dan perlu klarifikasi.

Paulus Subarno mempersilakan pihak keluarga untuk melapor ke polisi jika mereka tidak menerima kematian Rafael Tetelo Luna. 

"Berikan kebebasan kepada pihak keluarga untuk melapor, agar kasus ini bisa diselesaikan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Paulus Subarno menekankan bahwa upaya melaporkan kasus tersebut secara hukum adalah hal wajar, karena pihak keluarga korban juga adalah warga negara Indonesia yang dijamin oleh undang-undang. 

"Sebagai warga negara, kami melihat hal wajar jika ada masyarakat yang mencari keadilan, dan kami berharap keadilan bagi keluarga Rafael juga harus kita hormati tanpa harus menghalang-halangi," tegasnya. 

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda