Berita Indokalbar.com @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

Hukum

Peristiwa

Ad Placement

Hukum

30 Desember 2025

KPID Kalbar diminta perkuat pengawasan siaran digital


Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan penyiaran di tengah masifnya arus digitalisasi informasi, terutama untuk melindungi anak-anak dan masyarakat di wilayah perbatasan dari konten negatif dan hoaks.  

"Di era disrupsi digital saat ini, pengawasan penyiaran bukan lagi sekadar rutinitas, tetapi amanah besar untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap sehat dan berlandaskan nilai kebangsaan," kata Gubernur Kalbar Ria Norsan saat melantik 7 komisioner KPID Kalbar di Pontianak, Selasa. 

Ria Norsan mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar memiliki peran strategis sebagai lembaga independen dalam menjaga pemanfaatan frekuensi publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Ia menilai kemajuan teknologi informasi membawa manfaat besar dalam mempercepat arus informasi dan memperluas akses edukasi. Namun, di sisi lain, kemunculan berbagai platform digital juga meningkatkan risiko penyebaran konten yang merugikan masyarakat, termasuk hoaks dan informasi yang tidak sesuai dengan nilai nasional.  

Menurut Ria Norsan, tantangan tersebut menjadi lebih kompleks bagi Kalimantan Barat yang memiliki wilayah perbatasan langsung dengan negara lain. Karena itu, pengawasan siaran dan konten digital dinilai krusial untuk membentengi masyarakat dari pengaruh negatif luar.

Fokus utama pengawasan, lanjut dia, harus diarahkan pada perlindungan anak dari paparan tayangan yang tidak sehat. Pemerintah daerah mendorong KPID Kalbar untuk memastikan adanya ruang dan porsi yang memadai bagi siaran ramah anak guna mendukung pembentukan karakter generasi muda.

"Kita harus memastikan konsumsi siaran anak-anak terarah dengan baik agar mata dan telinga mereka terlindungi dalam membentuk kepribadian," katanya.

Ria Norsan menambahkan kualitas tontonan memiliki dampak langsung terhadap kualitas generasi masa depan. Oleh karena itu, penguatan peran KPID dalam mendorong siaran yang edukatif dan berbudaya dipandang sebagai investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kata dia, berkomitmen memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk memperkuat peran KPID, termasuk dalam pengawasan siaran di wilayah perbatasan serta pengembangan konten lokal yang mencerminkan identitas dan kearifan budaya daerah.

Di tempat yang sama, Komisioner KPI Pusat Aliyah mengatakan digitalisasi penyiaran merupakan peluang sekaligus tantangan besar yang harus dikelola dengan bijak oleh KPID daerah. Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, arus informasi digital berpotensi memicu penyebaran hoaks dan konten yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

"Menjaga kepentingan publik, terutama anak-anak dan kelompok rentan, menjadi tanggung jawab utama di tengah derasnya informasi yang beredar saat ini," kata Aliyah.

Ia menekankan pentingnya independensi, integritas, dan profesionalitas komisioner KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran.

"KPI Pusat juga berharap KPID Kalbar mampu menjadikan nilai-nilai kearifan lokal dan keberagaman sebagai fondasi dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berpihak pada masyarakat luas," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

29 Desember 2025

Polda Kalbar ungkap 38 kasus tambang emas ilegal dengan 73 tersangka


Pontianak - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama polres jajaran mengungkap 38 kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) selama periode Juli-Desember 2025 yang dalam pengungkapan tersebut menetapkan 73 orang sebagai tersangka.

"Total ada 38 kasus yang berhasil diungkap. Tujuh kasus ditangani langsung oleh Polda Kalbar, sedangkan 31 kasus lainnya ditangani oleh polres jajaran," kata AKBP Ilyas saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana khusus di Polda Kalbar, Senin.

Muhammad Ilyas, mengatakan pengungkapan kasus PETI tersebut merupakan hasil penegakan hukum berkelanjutan yang dilakukan sejak 1 Juli hingga akhir Desember 2025.

Ia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Polda Kalbar seluruhnya merupakan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin. Sementara itu, puluhan kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan polres jajaran di wilayah hukum Kalimantan Barat.

AKBP Ilyas menyebutkan, lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sanggau, Ketapang, dan Melawi.

Adapun tujuh TKP yang ditangani Polda Kalbar berada di perairan Sungai Kapuas, Dusun Jerenai, Desa Lintang Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau (dua lokasi); Kilometer 27 Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang; Dusun Sekucing Baru, Desa Semandang Kanan, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang; Dusun Prosik, Desa Semanggis Raya, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang; Jalan Garuda, Dusun Tringgalan II, Desa Sungai Maju, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi; serta aliran Sungai Kapuas, Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Dalam pengungkapan tersebut, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 73 orang, terdiri dari 10 tersangka hasil pengungkapan Polda Kalbar dan 63 tersangka dari polres jajaran. Sepuluh tersangka yang ditangani Polda Kalbar masing-masing berinisial S, A, SY, LH, ZI, AT, YS, AG, DH, dan N.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas PETI. Barang bukti tersebut antara lain tiga unit lanting, satu set mesin penyedot emas, empat helai karpet kain, enam alat pendulang emas, empat unit mesin pompa air, dua potongan drum plastik, tiga potongan pipa spiral, dua kepala pompa air, dua botol berisi merkuri, serta gumpalan dan pasir yang diduga mengandung emas dengan berat total sekitar 213,38 gram.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi dua unit ekskavator warna kuning, satu set peralatan dompeng, tiga unit telepon genggam, satu buku catatan kerja operator ekskavator, uang tunai Rp1 juta, dua unit timbangan digital, satu tabung gas portable, pipa paralon, tiga cangkul, satu dodos, satu sekop, 12 helai kain, satu unit mesin dompeng, satu tabung gas LPG 3 kilogram, 10 mangkok pengecor, serta satu wadah plastik berisi serbuk pijar.

Terkait kasus PETI, Polda Kalbar mengimbau masyarakat agar terlibat maupun mendukung aktivitas pertambangan ilegal dalam bentuk apa pun.

"Masyarakat juga diingatkan bahwa kegiatan PETI, baik di sungai maupun di darat, termasuk proses pemurnian emas menggunakan merkuri tanpa izin resmi, merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ilyas.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Polres Kubu Raya Meningkatkan Pengamanan di Pusat Keramaian Jelang Tahun Baru

Foto: Polres Kubu Raya Meningkatkan Pengamanan di Pusat Keramaian Jelang Tahun Baru


KUBU RAYA - Menjelang perayaan pergantian tahun, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya melalui Satuan Tugas (Satgas) Operasi Lilin Kapuas 2025 meningkatkan pengamanan di pusat-pusat keramaian. Salah satu sasarannya adalah Pasar Parit Baru, di mana petugas melaksanakan sambang dialogis untuk memberikan himbauan serta rasa aman kepada masyarakat pada Senin, 29 Desember 2025.


Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian tampak berinteraksi langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar. Dengan menggunakan megaphone, petugas memberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas seperti pencopetan dan peredaran uang palsu di tengah padatnya aktivitas pasar.


Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri selama masa operasi. 


"Kami meningkatkan intensitas patroli dialogis di pusat keramaian untuk memastikan dua hal utama: memberikan rasa aman (security feeling) kepada masyarakat dari potensi kriminalitas, serta memantau stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok menjelang tahun baru," ujar Ade.


Pihak Polres Kubu Raya menjelaskan bahwa pemantauan terhadap komoditas tertentu, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya, menjadi perhatian khusus agar tidak mengalami lonjakan permintaan menjelang malam pergantian tahun.


"Kami menghimbau kepada pengunjung dan pedagang pasar untuk tetap waspada. Jangan ragu untuk melapor kepada petugas yang berjaga di lapangan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau menghubungi call center 110. Polres Kubu Raya berkomitmen penuh agar situasi kamtibmas di wilayah hukum kami tetap kondusif hingga perayaan tahun baru usai," tegas Ade.


Pantauan di lokasi menunjukkan situasi di beberapa pasar tradisional berjalan tertib dan lancar. Masyarakat menyambut positif kehadiran petugas yang dinilai mampu menciptakan suasana belanja yang lebih tenang dan nyaman. (Red/Ms)


27 Desember 2025

Polda Kalbar ungkap 24 kasus narkotika selamatkan 95 ribu jiwa


Pontianak - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika selama periode Oktober hingga Desember 2025 dengan total 30 tersangka, sembilan di antaranya merupakan residivis.

"Selama periode Oktober hingga Desember 2025, Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang, sembilan di antaranya merupakan residivis," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Polisi Dedy Suryadi, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, di Pontianak, Sabtu.

Suryadi mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga penangkapan para tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika dan sarana pendukung kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 7.932,66 gram sabu, 402 butir ekstasi, satu unit mobil, 13 unit sepeda motor, 25 unit telepon genggam, serta empat unit timbangan digital.

Ia menjelaskan, dari jumlah barang bukti narkotika yang disita, diperkirakan sebanyak 95.593 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan nilai kerugian jaringan narkotika mencapai lebih dari Rp3,26 miliar.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan berupa sabu dengan total berat netto 5.209 gram. Sementara itu, sisa sabu seberat 2.727,66 gram masih dalam proses hukum. Untuk barang bukti ekstasi, sebanyak 232 butir telah dimusnahkan sebelumnya, sedangkan 170 butir lainnya masih menunggu penetapan dari pengadilan.

Sementara itu, Suseno menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil sinergi antara Polri, instansi terkait, serta peran aktif masyarakat.

"Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Kalbar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman narkoba," kata Bayu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Partisipasi publik sangat penting agar Kalimantan Barat dapat terbebas dari bahaya narkoba," tuturnya.

Para tersangka dalam kasus tersebut dijerat UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Anggota DPRD Kapuas Dukung Kelancaran Haul ke-21 Abah Guru Sekumpul

Foto: Anggota DPRD Kapuas, Wahyono, S.P Dukung Kelancaran Haul ke-21 Abah Guru Sekumpul


KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyono, S.P, melakukan kunjungan ke Posko Rest Area Jalan Meranti, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, yang tergabung dalam Kapuas Bersinar. Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Haul ke-21 Abah Guru Sekumpul di Martapura, Kalimantan Selatan.


Posko rest area ini menjadi salah satu tempat singgah bagi jamaah haul yang melintas dan beristirahat di wilayah Kabupaten Kapuas. Wahyono meninjau langsung kesiapan posko serta aktivitas para relawan yang memberikan pelayanan kepada jamaah, mulai dari penyediaan tempat istirahat, konsumsi, hingga bantuan lainnya bagi peziarah yang datang dari berbagai daerah.


Wahyono mengapresiasi kerja keras para relawan Kapuas Bersinar yang telah berperan aktif membantu kelancaran arus jamaah haul. Menurutnya, keberadaan posko rest area sangat membantu jamaah agar dapat beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan menuju Martapura.


"Kegiatan haul ini bukan hanya kegiatan keagamaan, tetapi juga momentum kebersamaan dan gotong royong. Saya mengapresiasi para relawan yang dengan ikhlas melayani jamaah," ujarnya. 


Wahyono berharap sinergi antara relawan, masyarakat, dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dalam mendukung kegiatan keagamaan besar seperti Haul Abah Guru Sekumpul, sehingga pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan lancar. (Fajar)


26 Desember 2025

Polres Bengkayang perketat pengamanan tempat wisata selama Nataru


Bengkayang - Kepolisian Resor Bengkayang,Polda Kalbar memperketat pengamanan di sejumlah tempat wisata dan simpul transportasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berlibur.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab mengatakan, peningkatan pengamanan difokuskan pada lokasi-lokasi dengan mobilitas tinggi, termasuk kawasan wisata dan terminal transportasi yang menjadi tujuan masyarakat selama masa liburan.

“Selama Nataru, mobilitas masyarakat meningkat, termasuk ke tempat wisata. Karena itu, pengamanan kami fokuskan pada titik-titik keramaian agar aktivitas wisata berjalan aman dan nyaman,” kata Syahirul Awab di Bengkayang, Kamis.

Kesiapan pengamanan tersebut ditinjau langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) Terminal Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya.

"Terminal Sungai Duri menjadi salah satu titik strategis karena berfungsi sebagai akses utama masyarakat menuju berbagai kawasan wisata dan daerah tujuan selama libur Nataru," ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, lanjut Kapolres, Kapolda Kalbar memastikan kesiapan personel gabungan serta sarana pendukung pengamanan guna mengantisipasi kepadatan pengunjung dan potensi gangguan keamanan.

Kapolres Bengkayang menyebutkan, pengamanan Nataru melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan di kawasan wisata, pusat keramaian, dan jalur transportasi.

Selain pengamanan terbuka, patroli rutin juga dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas serta memastikan penerapan pendekatan humanis kepada masyarakat dan wisatawan.

Menurut Syahirul Awab, kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke Bengkayang selama masa liburan.

Pengamanan tempat wisata juga diarahkan untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung serta menjaga ketertiban lalu lintas menuju lokasi-lokasi wisata.

"Dengan kesiapsiagaan aparat keamanan ini, kita berharap masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru di berbagai destinasi wisata dengan aman, tertib, dan nyaman,"ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Petugas dan Masyarakat di Pos Pelayanan Operasi Lilin Kapuas 2025

Foto: Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Petugas dan Masyarakat di Pos Pelayanan Operasi Lilin Kapuas 2025


KUBU RAYA - Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan petugas Operasi Lilin Kapuas 2025, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokes) Polres Kubu Raya memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh personel yang bertugas. Pelayanan kesehatan ini diberikan pada Jumat, 26 Desember 2025.


Tim Kesehatan Sidokes Polres Kubu Raya melakukan pemeriksaan kesehatan berupa pengecekan tekanan darah, pemberian vitamin, konsultasi medis, hingga penanganan awal bagi personel yang mengalami kelelahan saat bertugas. Tidak hanya fokus pada personel pengamanan, Sidokes Polres Kubu Raya juga membuka layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan di sekitar pos pelayanan.


Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kondisi fisik personel agar tetap prima selama menjalankan tugas pengamanan. 


"Operasi Lilin Kapuas 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang membutuhkan kesiapan siagaan personel selama 24 jam. Oleh karena itu, kesehatan anggota menjadi perhatian utama agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan optimal," ujar Ade.


Ade menambahkan bahwa kehadiran Tim Kesehatan Sidokes juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. 


"Kami ingin memastikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam aspek pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat," jelasnya.


Dengan adanya dukungan pelayanan kesehatan ini, Polres Kubu Raya berharap Operasi Lilin Kapuas 2025 dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.


25 Desember 2025

Petugas Lapas Ketapang gagalkan upaya penyelundupan sabu


Pontianak - Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, yang dilakukan melalui makanan titipan pengunjung yang ditujukan kepada salah satu warga binaan.

"Keberhasilan penggagalan bermula dari kejelian Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Ketapang, Gerry Tri Aryadi, yang mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan saat hendak memasuki Blok B," kata Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung di Ketapang, Kamis.

Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Gerry bersama jajaran pengamanan melakukan pengawasan ketat serta pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik berwarna putih berisi serbuk putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam nasi bungkus.

Jonson Manurung, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Ketapang untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Begitu menerima laporan dari Ka. KPLP dan jajaran pengamanan, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Ketapang agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum. Lapas Ketapang berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi narkotika di dalam lapas," tuturnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta memastikan program pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini juga menjadi implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Pihak Lapas Kelas IIB Ketapang menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang titipan, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Atas keberhasilan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat mengapresiasi kesigapan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayana turut memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Lapas Kelas IIB Ketapang. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen dan integritas petugas pemasyarakatan dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba.

"Saya mengapresiasi kejelian dan kesigapan petugas Lapas Ketapang yang mampu membaca gerak-gerik mencurigakan sehingga upaya penyelundupan narkotika dapat digagalkan. Pengamanan harus terus ditingkatkan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar situasi tetap aman dan kondusif," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Sekda Kapuas Gelar Open House Natal di Rumah Jabatan

Foto: Open House Natal Sekda Kapuas


KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si menggelar open house Hari Raya Natal di Rumah Jabatan Sekda yang berlokasi di Jalan Jepang, Kamis (25/12/2025).


Perayaan Natal tersebut berlangsung sederhana namun penuh kehangatan. Sejumlah kerabat, sahabat, serta tamu undangan tampak hadir silih berganti untuk bersilaturahmi dan memberikan ucapan selamat Natal.


Momen Hari Raya ini dimanfaatkan sebagai ajang mempererat kebersamaan serta menjalin hubungan harmonis antar sesama, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Dr Usis I Sangkai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para tamu yang telah meluangkan waktu untuk hadir di tengah perayaan Natal bersama keluarganya.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada para tamu yang telah meluangkan waktu di hari Natal ini untuk hadir dan bersilaturahmi bersama kami,” ujarnya.


Ia berharap, perayaan Natal tahun ini dapat membawa kedamaian, sukacita, serta memperkuat semangat persaudaraan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Kapuas.


“Semoga Natal ini menjadi momentum untuk terus menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya. (Fajar)


24 Desember 2025

Kadis PUPR Kapuas Pantau Proyek di Lima Kecamatan Pasang Surut

Foto: Kadis PUPR Kapuas Pantau Proyek di Lima Kecamatan Pasang Surut


KUALA KAPUAS - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, H. Hargatin, S.T., M.T., bersama tim teknis melakukan monitoring kegiatan pembangunan di lima kecamatan wilayah pasang surut, Rabu (24/12/2025).


Monitoring dilakukan untuk memastikan kondisi terakhir pekerjaan fisik menjelang akhir tahun anggaran 2025. Lima kecamatan yang ditinjau meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah (Pujon), Pasak Talawang (Jangkang), Kapuas Hulu (Sei Hanyu), serta Mandau Talawang (Sei Pinang).


H. Hargatin menegaskan, monitoring ini merupakan bentuk kerja nyata Dinas PUPR dalam memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.


“Di akhir tahun 2025 ini, seluruh kegiatan harus mencapai target baik dari sisi kualitas maupun progres pekerjaan,” tegasnya.


Ia berharap seluruh pekerjaan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung akses dan infrastruktur wilayah pasang surut. (Fajar)


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda