11 Januari 2026
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Bawah Umur Di Sekadau Kembali Terungkap
![]() |
| Foto: Ilustrasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak Bawah Umur |
SEKADAU - Polres Sekadau melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada penghujung 2025 dan terungkap di awal 2026. Seorang pria berinisial R.A. (28) kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.
“Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti. Hasilnya, identitas terduga pelaku berhasil kami pastikan,” ujar IPTU Zainal Abidin, Minggu (11/1).
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Sekadau pada Selasa (30/12/2025). Korban yang masih di bawah umur sebelumnya diketahui berada di lingkungan keluarga dalam rangka perayaan Natal. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan warga dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning.
Kasat Reskrim IPTU Zainal menjelaskan, laporan resmi masuk ke Polres Sekadau pada 4 Januari 2026. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memeriksa sejumlah saksi yang terakhir bersama korban. Pendalaman kembali dilakukan hingga akhirnya mengarah pada satu orang terduga pelaku.
“Pada Kamis (8/1), tersangka berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak.
Saat ini, tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi ahli serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
IPTU Zainal menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berorientasi pada perlindungan korban, khususnya anak-anak.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas, dan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.
10 Januari 2026
Sekadau Hilir Waspada, Debit Air Sungai Sekadau Meningkat
![]() |
| Foto: Jajaran Polsek Sekadau Hilir bersama Koramil Sekadau Hilir melakukan pengecekan ketinggian air Sungai Sekadau di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir |
SEKADAU - Jajaran Polsek Sekadau Hilir bersama Koramil Sekadau Hilir melakukan pengecekan ketinggian air Sungai Sekadau di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Sabtu (10/1/2026) pagi pukul 09.00 WIB.
Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dampak banjir menyusul meningkatnya debit air Sungai Sekadau akibat banjir kiriman dari wilayah Sekadau Hulu. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan ketinggian air mengalami kenaikan sekitar 30 hingga 40 sentimeter.
"Berdasarkan pengecekan di RT 19 Kampung Kemawan, Dusun Pangkin, debit air Sungai Sekadau hari ini meningkat. Sejumlah akses jalan lingkungan sudah terendam, namun air belum masuk ke rumah warga karena mayoritas bangunan masih berupa rumah panggung," jelas AKP Triyono.
Meski belum berdampak langsung ke permukiman, Polres Sekadau mengimbau warga yang bermukim di bantaran Sungai Sekadau agar tetap waspada mengingat potensi kenaikan debit air masih bisa terjadi sewaktu-waktu.
"Masyarakat diminta terus memantau perkembangan air, mengamankan barang-barang berharga, serta menghindari aktivitas di sekitar sungai apabila debit air kembali naik. Jika terjadi kondisi darurat, segera laporkan ke aparat setempat," imbau AKP Triyono.
"Pengecekan dan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi tetap aman dan mengantisipasi kemungkinan terburuk akibat luapan Sungai Sekadau," pungkasnya.
Polres Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pasca Banjir
![]() |
|
Foto: Polres Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pasca Banjir |
SEKADAU - Polres Sekadau menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan pasca banjir di Kecamatan Nanga Taman, Jumat (9/1/2026). Rakor berlangsung di Kantor Kecamatan Nanga Taman dan melibatkan unsur lintas sektor.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, rakor tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi dalam penanganan dampak bencana di wilayah terdampak.
"Rakor ini menekankan pola jemput bola agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat," kata AKP Triyono.
Dalam arahannya, Kabagops Polres Sekadau AKP Sugiyanto menekankan pentingnya pelayanan kesehatan maksimal bagi warga terdampak, termasuk pemeriksaan dan pemberian obat-obatan. Selain itu, personel gabungan diminta aktif melakukan patroli dan memberikan imbauan guna mencegah gangguan kamtibmas dan kehilangan barang milik warga.
Hasil diskusi rakor menyepakati sejumlah langkah, di antaranya patroli rutin setiap dua jam sekali untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta sinkronisasi data dan informasi agar pelaporan di lapangan tetap akurat. Selain pengamanan, personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait juga akan membantu warga dalam pembersihan rumah dan lingkungan sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana.
Ratusan Massa Datangi Mapolda Kalbar
![]() |
| Foto: Ratusan Massa Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat Datangi Mapolda Kalbar |
PONTIANAK - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat, 9 Januari 2026.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait pembubaran Tarekat Al-Mu'min. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang tersebut mulai bergerak dari titik kumpul di Masjid Mujahidin pada pukul 14.15 WIB.
Setibanya di Mapolda Kalbar pukul 14.30 WIB, massa yang dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap), Afriansyah, langsung melakukan orasi di bawah pengawalan ketat Aparat Kepolisian. Setelah melakukan orasi, sebanyak 15 orang perwakilan massa diterima langsung oleh pihak Polda Kalbar untuk melakukan audiensi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Umat Islam Bersatu Kalbar yang didukung oleh LPM, SPM, IKBM, dan LKM menyampaikan dua poin tuntutan utama, yakni menuntut pembubaran Tarekat Al-Mu'min dan meminta pihak kepolisian untuk mengadili pimpinan Tarekat tersebut, Muhammad Efendi Sa'ad.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, memberikan apresiasi atas sikap kooperatif massa selama menyampaikan aspirasi.
"Kami berterima kasih kepada rekan-rekan Aliansi yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan sesuai prosedur, sehingga suasana tetap kondusif," ujar Kombes Pol Bambang. Ia menegaskan bahwa Polda Kalbar bersikap terbuka terhadap seluruh aspirasi dan aduan yang disampaikan oleh Masyarakat. (**)
09 Januari 2026
Kalbar siap jadi tuan rumah AVC Championship 2026
Polres Sekadau Evakuasi Warga Pasca Operasi Kaki
![]() |
| Foto: Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Desa Rawak Hulu |
SEKADAU - Personel Polsek Sekadau Hulu melakukan evakuasi seorang warga pasca operasi kaki bersama dua anaknya di Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Evakuasi dilakukan oleh Kanit Samapta Polsek Sekadau Hulu Bripka William Gastelly bersama Bhabinkamtibmas Briptu Ade Sujudi setelah menerima informasi dari warga saat patroli banjir. Saat itu, ketinggian air di lokasi mencapai setinggi paha orang dewasa.
"Saat patroli ke lokasi banjir, warga menyampaikan kondisi Ibu Anisa yang tinggal bersama dua anaknya yang masih kecil, sementara suaminya sedang bekerja," ujar Bripka William.
Bripka William menggendong kedua anak Ibu Anisa untuk dinaikkan ke sampan, kemudian Ibu Anisa bersama anak-anaknya dievakuasi ke rumah orang tuanya yang berada di lokasi lebih tinggi dan aman dari genangan banjir.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan bahwa hujan deras yang mengguyur wilayah hulu Sungai Sekadau menyebabkan banjir meluas di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Sekadau Hulu.
"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat empat desa di Kecamatan Sekadau Hulu yang terdampak banjir, dengan ketinggian air bervariasi antara 50 hingga 150 sentimeter di sejumlah titik permukiman," jelas AKP Triyono.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Brimob, Damkar, Basarnas Sintang, dan BPBD Kabupaten Sekadau terus melakukan pemantauan, pengamanan wilayah terdampak, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Anggota DPRD Kapuas Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja Petugas PLN
![]() |
| Foto: Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi NasDem, H. Bardiansyah |
KUALA KAPUAS - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi NasDem, H. Bardiansyah, mengingatkan pentingnya peningkatan kewaspadaan serta kelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi petugas lapangan PLN saat menjalankan tugas.
Menurut Bardiansyah, pekerjaan teknisi PLN memiliki risiko tinggi, terutama saat melakukan perbaikan jaringan listrik di lapangan. Karena itu, keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama.
"Kami menyarankan agar petugas lapangan lebih waspada dan dilengkapi dengan alat pelindung yang lebih baik dan memadai, guna menjamin keselamatan mereka saat bertugas," ujarnya.
Bardiansyah menekankan bahwa kelengkapan APD seperti helm standar, sarung tangan isolasi, sepatu keselamatan, hingga perlengkapan pengaman lainnya sangat penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Bardiansyah berharap pihak terkait, khususnya PLN, dapat terus melakukan evaluasi dan peningkatan standar keselamatan kerja demi melindungi para teknisi yang setiap hari bekerja melayani masyarakat.
"Keselamatan petugas adalah hal utama. Dengan perlindungan yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan lebih optimal," pungkasnya. (Fajar)
08 Januari 2026
Singkawang matangkan persiapan dua agenda perayaan besar 2026
07 Januari 2026
Aksi Bejat Ayah Kandung di Kubu Raya, Cabuli Anak SD Sebanyak 3 Kali
![]() |
| Foto: Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung di Kubu Raya |
KUBU RAYA - Aksi predator seksual yang melibatkan orang terdekat kembali mengguncang publik. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus pihak kepolisian setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Ironisnya, korban yang merupakan anak tunggal pelaku, diduga telah menjadi pelampiasan nafsu biadab sang ayah sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda. Aksi terakhir pelaku terbongkar di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, setelah korban melakukan perlawanan sengit.
Peristiwa memilukan ini terungkap saat pelaku membawa korban ke wilayah Kecamatan Sungai Kakap untuk melancarkan aksi ketiganya. Namun, kali ini korban tidak tinggal diam. Bocah malang tersebut memberontak dan berteriak meminta pertolongan, yang seketika memancing perhatian warga sekitar.
Mendengar kegaduhan tersebut, warga langsung bergegas mengamankan korban dan mengepung pelaku. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya segera tiba di lokasi untuk mengamankan ML dari amukan massa yang geram.
Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa saat ini pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ade menyatakan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, mengingat trauma mendalam yang dialami korban.
"Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti-bukti dalam kasu tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di lokasi yang berbeda-beda," ujar Ade menerangkan, Rabu (7/1/2026).
Ade juga menekankan bahwa Polres Kubu Raya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh orang tua kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya.
"Kasus ini menjadi atensi khusus Kapolres Kubu Raya AKPB Kadek Ary Mahardika. Kasat Reskrim telah menginstruksikan tim penyidik untuk bekerja secara profesional. Kami Polres Kubu Raya berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis yang maksimal. Tidak ada kompromi bagi pelaku predator anak," tegas Ade.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi bejat ML serta memeriksa kondisi psikis korban. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Mengingat pelaku adalah orang tua kandung, hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas di media sosial, memicu gelombang kecaman dari netizen yang menuntut hukuman seberat-beratnya bagi ML. (Red/Ms)






