Berita Indokalbar.com @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

Hukum

Peristiwa

Ad Placement

Hukum

21 Desember 2025

Polres Bengkayang intensifkan pengamanan wisata selama libur Nataru


Bengkayang - Polres Bengkayang, Polda Kalbar mengintensifkan pengamanan kawasan wisata, khususnya destinasi wisata pantai, selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 guna menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kabupaten Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasatpolairud) Polres Bengkayang AKP Rudi Waluyo mengatakan, peningkatan pengamanan dilakukan melalui patroli rutin serta pemberian imbauan keselamatan kepada pengelola dan pengunjung objek wisata.

“Pengamanan kawasan wisata menjadi salah satu prioritas kami selama libur Nataru, mengingat potensi lonjakan kunjungan wisatawan, terutama di objek wisata pantai,” kata AKP Rudi Waluyo di Bengkayang, Minggu.

Ia menjelaskan, patroli dan sosialisasi keselamatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satpolairud Polres Bengkayang di sejumlah destinasi wisata pantai, antara lain Pantai Kura-Kura Beach, Pantai Samudera Indah, Pantai Mimi Land, Pantai Cemara, serta Khayangan Resort.

Menurut dia, langkah tersebut bersifat preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam keselamatan pengunjung selama masa libur panjang.

“Keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama. Kami mengimbau pengelola pantai untuk proaktif mengingatkan pengunjung agar mematuhi aturan keselamatan dan memperhatikan kondisi cuaca,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, personel Satpolairud menyampaikan sejumlah pesan keselamatan, di antaranya larangan berenang di luar zona aman, kewajiban pengawasan terhadap anak-anak, kepatuhan terhadap arahan petugas atau lifeguard, serta imbauan untuk tidak meninggalkan barang berharga di area pantai.

Selain itu, pengunjung juga diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan memeriksa kondisi cuaca sebelum melakukan aktivitas di laut, mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih terjadi di wilayah pesisir Kalimantan Barat.

AKP Rudi berharap, melalui pengamanan dan edukasi yang dilakukan secara intensif, pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru di kawasan wisata Bengkayang dapat berlangsung aman, tertib, dan memberikan pengalaman yang nyaman bagi wisatawan.

Oleh : Narwati/ANTARA

Polres Kubu Raya Siagakan Personel Jelang Natal dan Tahun Baru

Foto: Polres Kubu Raya Siagakan Personel Jelang Natal dan Tahun Baru

KUBU RAYA - Polres Kubu Raya mulai menyiagakan personel di berbagai titik di wilayah hukum Polres Kubu Raya untuk memastikan kondusivitas wilayah dan kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Salah satu fokus pengamanan berada di Pos Parit Baru, Jalan Adi Sucipto KM 7.3, Kecamatan Sungai Raya. Sejak Sabtu (20/12/2025), sejumlah personel dari Polres Kubu Raya sudah bersiaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin Kapuas-2025" yang dijadwalkan berlangsung hingga 2 Januari 2026 mendatang. Pos Parit Baru ditempatkan sebagai salah satu lokasi yang memiliki titik troublespot dan pusat perbelanjaan di Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Natal maupun warga yang memanfaatkan masa liburan. 

"Kami mengedepankan tindakan preventif dan pelayanan humanis," ujar Ade.

Ade juga menambahkan bahwa arus lalu lintas di depan Pasar Parit Baru menjadi atensi khusus karena tingginya mobilitas masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru," tutupnya. (JM/Red)

Gubernur Kalteng Resmikan Jembatan Sei Pasah dan Terusan

Foto: Gubernur Kalteng Resmikan Jembatan Sei Pasah dan Terusan


KUALA KAPUAS - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran bersama Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno meresmikan Jembatan Sei Pasah dan Terusan yang berlokasi di Desa Sei Asam, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu (20/12/2025).


Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Kalteng bersama Bupati Kapuas sebagai simbol resmi difungsikannya Jembatan Sei Pasah untuk masyarakat. Kegiatan peresmian turut dihadiri Pangdam XII/Tambun Bungai Mayjen TNI Jainul Arifin, unsur Forkopimda Kalteng, dan tokoh masyarakat.


Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, pembangunan infrastruktur jembatan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperlancar aktivitas masyarakat sehari-hari. 


"Dengan adanya jembatan ini, mobilitas warga diharapkan semakin lancar, sekaligus mempercepat distribusi hasil pertanian dan mendukung pergerakan perekonomian daerah," ujar Agustiar Sabran.


Usai peresmian, Gubernur Kalteng meninjau langsung kondisi fisik jembatan untuk memastikan kualitas pembangunan telah sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan. 


Selanjutnya, Agustiar Sabran melanjutkan agenda kerja dengan melakukan kegiatan tanam jagung di kawasan balai benih sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Tengah. (Fajar)


20 Desember 2025

Polda Kalbar kerahkan 3.586 personel amankan Nataru


Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengerahkan sebanyak 3.586 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Operasi Lilin Kapuas 2025.

"Operasi Lilin Kapuas 2025 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian perayaan Nataru berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Pipit Rismanto di Pontianak, Sabtu.

Dia menjelaskan untuk pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas kali ini, Polda Kalbar meningkatkan kekuatan pengamanan.

Selain pengamanan kegiatan masyarakat saat Natal dan tahun baru, Polda Kalbar juga mengantisipasi potensi terjadinya bencana alam akibat faktor cuaca.

Dari total 3.586 personel yang dikerahkan, sebanyak 2.024 personel berasal dari Polri, terdiri atas 384 personel Polda Kalbar dan 1.640 personel dari satuan wilayah atau Polres jajaran.

Sementara 1.562 personel lainnya berasal dari instansi terkait, meliputi TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Basarnas, Dinas Kesehatan, serta unsur relawan, seperti Pramuka dan Senkom.

Menurut Kapolda, seluruh personel telah diinstruksikan untuk siap siaga menghadapi berbagai dinamika di lapangan, sekaligus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Apa pun dinamika yang terjadi, kita siap melaksanakan pengamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di objek wisata, pelabuhan, bandara, maupun pusat-pusat perbelanjaan," tuturnya.

Dalam Operasi Lilin Kapuas 2025, Polda Kalbar mendirikan 70 pos pengamanan yang terdiri atas 41 Pos Pengamanan, 19 Pos Pelayanan, dan 10 Pos Terpadu. Pengamanan difokuskan pada 6.487 lokasi gereja, empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN), bandara, pelabuhan, serta 303 objek wisata yang tersebar di Kalimantan Barat.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Polisi Bayu Suseno mengatakan bahwa operasi ini mengedepankan upaya preventif dan preemtif yang didukung penegakan hukum.

"Target utama kami adalah menjamin keselamatan masyarakat yang beribadah dan yang melakukan perjalanan. Kami juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti peredaran miras, narkoba, petasan, serta memantau media sosial guna mencegah hoaks dan provokasi yang dapat mengganggu toleransi beragama," katanya.

Menurut ia, Kapolda Kalbar menyampaikan ucapan selamat Natal dan tahun baru kepada masyarakat yang merayakan, serta mengimbau seluruh warga Kalimantan Barat untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama masa libur Nataru.

"Kami berharap dengan dukungan personel gabungan, kesiapan sarana dan prasarana, serta sinergi lintas sektor, perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Bumi Khatulistiwa dapat berlangsung aman dan kondusif," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

PPP Kubu Raya Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan

Foto: Ketua DPC PPP Kabupaten Kubu Raya, Junaidi, S.Sos


KUBU RAYA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung pembangunan daerah, baik dalam dinamika politik masa lalu maupun arah kebijakan ke depan. 


Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Pendidikan Politik DPC PPP Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025 di Hotel Dangau Kubu Raya, Sabtu (20/12/2025).


Ketua DPC PPP Kabupaten Kubu Raya, Junaidi, S.Sos, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi partai sekaligus penyatuan arah perjuangan ke depan. Menurutnya, PPP sebagai partai pengusung akan tetap berada pada garis perjuangan untuk mendukung pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.


Ini bukan hanya evaluasi perjalanan politik masa lalu, tetapi juga penegasan langkah ke depan. Selama ini kami mengawal dan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah, dan ke depan sinergi ini harus terus diperkuat,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPW PPP Kalimantan Barat, Abang M. Nasir, SH, menekankan pentingnya pendidikan politik bagi kader partai agar mampu menjalankan peran politik yang beretika dan bertanggung jawab.


 Ia menilai partai politik harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan daerah.


Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, yang dalam sambutannya mengapresiasi peran PPP dalam mendukung pemerintahan daerah.


 Ia berharap sinergi antara pemerintah dan partai politik dapat terus terjalin sehingga pembangunan Kabupaten Kubu Raya berjalan optimal dan berkelanjutan.


Rakercab dan pendidikan politik ini diharapkan menghasilkan program kerja yang konstruktif serta memperkuat kontribusi PPP dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kubu Raya. (Ms)


19 Desember 2025

Karantina Kalbar gagalkan pengiriman ilegal ratusan burung


Pontianak - Balai Karantina Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman ilegal 700 ekor burung di Pelabuhan Dwikora Pontianak sebagai bentuk komitmen mereka dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia melalui pengawasan ketat lalu lintas hewan.

"Penggagalan pengiriman ilegal ini berhasil dilakukan dalam operasi pengawasan pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.10 WIB di wilayah kerja Pelabuhan Dwikora, Pontianak di mana petugas Karantina menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung tanpa dokumen kesehatan resmi," kata Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat Amdali Adhitama di Pontianak, Jumat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 700 ekor burung kacer dan lima ekor burung betet yang ditemukan tersembunyi di dalam palka kapal KM Dharma Kartika. Ratusan burung tersebut rencananya akan dikirim ke Semarang tanpa dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Amdali mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengawasan rutin terhadap alat angkut yang sandar di dermaga Pelabuhan Dwikora. Saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan ratusan burung disimpan di palka kapal yang digembok dan tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina di tempat pengeluaran.

"Seluruh media pembawa tersebut langsung kami amankan untuk tindakan karantina lebih lanjut guna memastikan tidak adanya penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK)," tuturnya.

Ia menegaskan Karantina Kalimantan Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan komoditas hewan maupun tumbuhan.

"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi segala bentuk upaya penyelundupan komoditas hewan maupun tumbuhan. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam melindungi sumber daya alam Indonesia," tuturnya.

Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu melapor karantina. Membawa hewan tanpa dokumen tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi menyebarkan penyakit yang dapat merusak ekosistem di daerah tujuan.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Balai Karantina Kalimantan Barat Muamar Darda menjelaskan, hewan yang dilalulintaskan tanpa melalui pemeriksaan karantina berpotensi membawa agen penyakit yang berbahaya bagi kesehatan hewan dan lingkungan.

"Secara teknis, hewan yang dilalulintas tanpa pemeriksaan karantina sangat berisiko membawa agen penyakit. Penahanan ini dilakukan untuk memastikan setiap media pembawa yang keluar dari Kalimantan Barat telah melalui uji kesehatan sesuai standar," kata Muamar.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Karantina Kalimantan Barat Edi Susanto menambahkan, modus operandi dengan menyembunyikan media pembawa di palka kapal yang terkunci merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Temuan ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Edi.

Sebagai tindak lanjut, Karantina Kalimantan Barat berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Polri, dan TNI AL, untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur. Seluruh burung yang diamankan tersebut selanjutnya diarahkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya guna menjaga kelestarian populasi satwa liar.

Karantina Kalimantan Barat menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap perlintasan komoditas pertanian dan perikanan berlangsung sesuai regulasi.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya perlindungan hayati dengan melaporkan setiap lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan kepada pejabat karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan," kata dia.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

SMP Negeri 2 Sungai Ambawang Gelar Aksara Camp 2025

Foto: SMP Negeri 2 Sungai Ambawang Gelar Aksara Camp 2025



KUBU RAYA - SMP Negeri 2 Sungai Ambawang menggelar kegiatan kepramukaan Aksara Camp 2025 sebagai ajang silaturahmi dan kompetisi antar peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, Kamis 15 Desember 2025.


Kegiatan ini berlangsung di halaman SMPN 2 Sungai Ambawang dan diikuti oleh puluhan gugus depan dari berbagai sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah mempererat persaudaraan serta meningkatkan semangat berkompetisi secara sehat.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kubu Raya yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai sangat positif bagi pembinaan generasi muda.


Rini Kurnia Solihat juga menambahkan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak sejak dini. Nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kepedulian sosial dan lingkungan, serta pengamalan Trisatya dan Dasa Dharma Pramuka menjadi fondasi kuat dalam menyiapkan generasi penerus bangsa.


Kepala SMP Negeri 2 Sungai Ambawang, Ahmadi, berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan berkembang menjadi agenda tahunan yang lebih besar. Ia juga merencanakan kegiatan pembinaan karakter secara berkelanjutan dengan mengombinasikan kegiatan Pramuka dan Paskibra secara bergantian setiap tahun. (JM)


18 Desember 2025

Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Teken MoU dan PKS Serentak

Foto: Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Teken MoU dan PKS Serentak


KUALA KAPUAS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak, Kamis (18/12/2025).


Penandatanganan MoU dilakukan antara Gubernur Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah.


Kegiatan berlangsung di Aula Utama Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan dihadiri secara langsung oleh perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas, serta Kabupaten Pulang Pisau. Sementara pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara daring.


Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas diwakili oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Dr Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas turut menandatangani PKS.


Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang taat hukum, serta berorientasi pada kepastian dan perlindungan hukum.


Melalui kerja sama tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin kuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kalimantan Tengah. (Fajar)


17 Desember 2025

Wagub Kalbar perintahkan Disnaker selidiki TKA China di Ketapang


Pontianak - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar bersama Kantor Imigrasi untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di Kalimantan Barat, menyusul insiden penyerangan terhadap anggota TNI di Kabupaten Ketapang.

"Tidak ada pembenaran untuk tenaga kerja asing yang berbuat seenaknya saat bekerja di Indonesia, apalagi sampai melakukan penyerangan terhadap anggota TNI oleh 15 warga negara asing asal Beijing di Kabupaten Ketapang," kata dia, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi tenaga kerja asing yang bertindak sewenang-wenang, apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap aparat negara.

Ia menegaskan bahwa TNI merupakan alat negara yang bertugas menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga tindakan penyerangan terhadap aparat TNI merupakan pelanggaran serius.

"Kalau ada tenaga kerja asing yang menyerang aparat TNI, tentu ini tidak bisa ditoleransi. Semua harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Ia menyebutkan, investigasi yang dilakukan tidak hanya untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian, tetapi juga memastikan legalitas izin kerja para WNA yang terlibat.

"Selain perilakunya, legalitas izin kerja mereka juga harus dicek. Bagi tenaga kerja asing yang melanggar hukum atau bersikap agresif, harus dipulangkan ke negara asalnya. Mereka tidak layak bekerja di Indonesia," katanya.

Insiden tersebut terjadi di area PT Sultan Rafli Mandiri, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (14/12). Kejadian bermula saat empat prajurit TNI dari Batalyon Zipur 6/SD menindaklanjuti laporan adanya aktivitas drone mencurigakan di sekitar area perusahaan.

Saat mendekati operator drone, aparat TNI awalnya menemukan empat warga negara asing. Namun, tidak lama kemudian, sebanyak 11 WNA lain muncul dan menyerang prajurit TNI dengan menggunakan senjata tajam, airsoft gun, serta alat kejut listrik.

Wagub Krisantus menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan seluruh tenaga kerja asing di Kalimantan Barat mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Langkah hukum harus segera dilakukan agar pelaku mendapat sanksi sesuai ketentuan, sekaligus menjaga marwah dan keselamatan TNI sebagai alat negara," tuturnya.

Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, menjelaskan, prajurit TNI mengambil langkah taktis untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

"Prajurit mengambil langkah menghindari eskalasi dan mundur ke area perusahaan," kata dia. 

Akibat insiden tersebut, satu unit mobil dan satu sepeda motor milik perusahaan mengalami kerusakan.

Sementara itu, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menyatakan, penanganan insiden yang melibatkan warga negara asing menjadi kewenangan lembaga terkait di tingkat pusat.

Ia menjelaskan bahwa TNI di wilayah hanya berperan memfasilitasi dan memberikan keterangan kepada satuan yang berwenang, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Secara hierarki, penanganan dan penyampaian informasi resmi sudah dilakukan oleh Badan Intelijen dan instansi terkait di pusat. Kami di daerah hanya memfasilitasi dan memberikan data pendukung," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Kades Palampai Imbau Warga Tak Keluar Masuk Desa Selama Selamatan Kampung

Foto: Imbauan larangan keluar masuk desa selama selamatan kampung


KUALA KAPUAS - Kepala Desa Palampai, Ahmad Bajuri, menghimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas keluar masuk desa selama pelaksanaan selamatan kampung.


Imbauan tersebut disampaikan Ahmad Bajuri saat acara selamatan kampung yang digelar di Desa Palampai pada hari Selasa, tanggal 16 Bulan Desember 2025.


Dalam imbauannya, Kades Palampai menegaskan bahwa selama 1x24 jam, warga dari luar kampung dilarang memasuki Desa Palampai, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Sebaliknya, warga setempat juga diminta tidak bepergian keluar desa selama kegiatan berlangsung.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati aturan ini demi kelancaran dan kekhusyukan acara selamatan kampung,” ujar Ahmad Bajuri di hadapan warga.


Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari tradisi adat dan upaya menjaga ketertiban serta keamanan selama kegiatan adat berlangsung.


Warga Desa Palampai pun diharapkan dapat bekerja sama dan mematuhi imbauan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun. (Fajar)


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda