08 Januari 2026
07 Januari 2026
Aksi Bejat Ayah Kandung di Kubu Raya, Cabuli Anak SD Sebanyak 3 Kali
![]() |
| Foto: Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung di Kubu Raya |
KUBU RAYA - Aksi predator seksual yang melibatkan orang terdekat kembali mengguncang publik. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus pihak kepolisian setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Ironisnya, korban yang merupakan anak tunggal pelaku, diduga telah menjadi pelampiasan nafsu biadab sang ayah sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda. Aksi terakhir pelaku terbongkar di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, setelah korban melakukan perlawanan sengit.
Peristiwa memilukan ini terungkap saat pelaku membawa korban ke wilayah Kecamatan Sungai Kakap untuk melancarkan aksi ketiganya. Namun, kali ini korban tidak tinggal diam. Bocah malang tersebut memberontak dan berteriak meminta pertolongan, yang seketika memancing perhatian warga sekitar.
Mendengar kegaduhan tersebut, warga langsung bergegas mengamankan korban dan mengepung pelaku. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya segera tiba di lokasi untuk mengamankan ML dari amukan massa yang geram.
Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa saat ini pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ade menyatakan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, mengingat trauma mendalam yang dialami korban.
"Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti-bukti dalam kasu tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di lokasi yang berbeda-beda," ujar Ade menerangkan, Rabu (7/1/2026).
Ade juga menekankan bahwa Polres Kubu Raya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh orang tua kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya.
"Kasus ini menjadi atensi khusus Kapolres Kubu Raya AKPB Kadek Ary Mahardika. Kasat Reskrim telah menginstruksikan tim penyidik untuk bekerja secara profesional. Kami Polres Kubu Raya berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis yang maksimal. Tidak ada kompromi bagi pelaku predator anak," tegas Ade.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi bejat ML serta memeriksa kondisi psikis korban. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Mengingat pelaku adalah orang tua kandung, hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas di media sosial, memicu gelombang kecaman dari netizen yang menuntut hukuman seberat-beratnya bagi ML. (Red/Ms)
Polres Sekadau Gelar Farewell and Welcome Parade
![]() |
| Foto: Parade penyambutan Kapolres Sekadau yang baru, AKBP Andhika Wiratama |
SEKADAU - Kepolisian Resor Sekadau menggelar Farewell and Welcome Parade sebagai bentuk penghormatan dan tradisi kedinasan dalam rangka pelepasan Kapolres Sekadau lama AKBP Donny Molino Manoppo dan penyambutan Kapolres Sekadau yang baru AKBP Andhika Wiratama. Kegiatan berlangsung di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Penyambutan Kapolres Sekadau yang baru diawali dengan pengalungan bunga kepada AKBP Andhika Wiratama beserta istri, Ny. Esty Andhika, oleh AKBP Donny Molino Manoppo bersama Ny. Novi Donny Manoppo. Prosesi dilanjutkan dengan penyambutan adat Dayak, tarian tradisional dari etnis Dayak dan Melayu, serta tradisi gerbang pora.
Dalam sambutannya, AKBP Donny Molino Manoppo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Sekadau atas dukungan dan kerja sama selama masa jabatannya.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kebersamaan seluruh personel Polres Sekadau selama saya bertugas. Saya mohon pamit dari Bumi Lawang Kuari serta memohon maaf apabila terdapat kekurangan maupun kekhilafan selama pelaksanaan tugas. Pesan terakhir saya, jaga soliditas dan kebersamaan dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar AKBP Donny.
Sementara itu, Kapolres Sekadau yang baru AKBP Andhika Wiratama menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan capaian kinerja pejabat lama. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta memperkuat soliditas internal dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan laporan kesatuan dan penyerahan memori laporan kesatuan di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau sebagai penanda resmi peralihan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan, kemudian ditutup dengan pelepasan pejabat lama menuju tempat tugas yang baru.
06 Januari 2026
Batik Air resmi buka rute Internasional Kuala Lumpur–Pontianak
Polres Sekadau Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kepolisian
![]() |
| Foto: Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono |
SEKADAU - Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian, khususnya menjelang pelaksanaan kegiatan pisah sambut Kapolres Sekadau. Imbauan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, pada Selasa, 6 Januari 2026.
AKP Triyono menyebut bahwa momentum pergantian pimpinan kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan mencatut nama Kapolres maupun pejabat Polri lainnya. "
Pergantian pejabat sering dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan penipuan dengan mencatut nama Kapolres maupun pejabat Polri lainnya. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila dihubungi melalui WhatsApp, media sosial, atau sarana komunikasi lainnya yang mengaku sebagai Kapolres atau anggota Polri," ujar AKP Triyono.
Kegiatan pisah sambut Kapolres Sekadau dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur. Sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk pelaksanaan gladi. Rangkaian pisah sambut Kapolres Sekadau meliputi prosesi adat, pengalungan bunga, tarian penyambutan, pedang pora, serta apel perdana Kapolres Sekadau yang baru.
AKP Triyono menegaskan bahwa Polres Sekadau tidak pernah meminta sesuatu kepada masyarakat dengan mengatasnamakan pejabat kepolisian.
"Apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat kepolisian atau mengatasnamakan pimpinan Polres Sekadau untuk kepentingan tertentu, masyarakat diminta tidak langsung percaya," tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melakukan konfirmasi melalui layanan 110 Polri atau datang langsung ke Polres Sekadau apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Polres Kubu Raya Imbau Masyarakat Waspadai Banjir Rob dan Angin Puting Beliung
![]() |
| Foto: Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade |
KUBU RAYA - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sepanjang tepian Sungai Kapuas, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir rob dan angin puting beliung dalam beberapa hari ke depan. Imbauan tersebut disampaikan menyusul peringatan dini banjir rob yang dikeluarkan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kalimantan Barat pada Selasa, 6 Januari 2026.
BMKG memprakirakan terjadinya pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan genangan di wilayah pesisir dan bantaran sungai. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan bahwa masyarakat diminta untuk tidak mengabaikan peringatan cuaca ekstrem yang telah disampaikan oleh BMKG.
"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Kubu Raya, khususnya yang tinggal di kawasan tepian Sungai Kapuas dan daerah rawan genangan, agar tetap waspada terhadap potensi banjir rob serta kemungkinan terjadinya angin puting beliung," ujar Ade. Ade menjelaskan bahwa pasang air laut maksimum dapat berdampak langsung pada naiknya permukaan air sungai, terutama pada wilayah dataran rendah.
Warga diharapkan mengamankan barang-barang berharga, memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, serta menghindari aktivitas di lokasi rawan saat air pasang mencapai puncaknya. Selain itu, Polres Kubu Raya juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi angin puting beliung yang kerap muncul secara tiba-tiba saat terjadi perubahan cuaca ekstrem.
Polres Kubu Raya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pemantauan situasi di lapangan guna memastikan kondisi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memantau informasi cuaca terkini yang dikeluarkan secara resmi oleh BMKG serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila terjadi situasi darurat akibat cuaca ekstrem.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami berharap seluruh warga dapat meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan satu sama lain," pungkas Ade. (**)
05 Januari 2026
Wali Kota Singkawang tekankan kesiapsiagaan hadapi karhutla
Polres Sekadau Gelar Serah Terima Jabatan Kapolres
![]() |
| Foto: Serah terima jabatan kapolres sekadau, AKBP Andhika Wiratama Kapolres baru |
SEKADAU - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau akan melaksanakan rangkaian serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Sekadau, seiring mutasi jabatan di lingkungan Polda Kalimantan Barat. Mutasi tersebut ditandai dengan upacara sertijab yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, di Balai Kemitraan Polda Kalbar, pada Senin, 5 Januari 2026.
Dalam mutasi tersebut, AKBP Andhika Wiratama, yang sebelumnya menjabat sebagai Danyontar Tk. II Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri, resmi diangkat sebagai Kapolres Sekadau Polda Kalbar, menggantikan AKBP Donny Molino Manoppo yang mendapat jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Kalbar.
Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menyampaikan bahwa kegiatan pisah sambut Kapolres Sekadau dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur.
"Untuk acara pisah sambut Kapolres Sekadau telah diagendakan pada Rabu nanti. Panitia pelaksana juga sudah dibentuk, dan sebagai persiapan telah dilaksanakan gladi di Polres Sekadau sejak Jumat kemarin," jelas AKP Triyono.
Rangkaian acara pisah sambut akan dikemas dengan nuansa kebersamaan dan kearifan lokal. Kegiatan tersebut meliputi prosesi adat, pengalungan bunga, tarian penyambutan, pedang pora, hingga apel perdana Kapolres Sekadau yang baru.
"Rangkaian ini menjadi simbol penyambutan pimpinan baru sekaligus penghormatan kepada Kapolres lama atas pengabdian selama bertugas di Polres Sekadau," ujarnya.
Terkait pergantian pimpinan, AKP Triyono juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pimpinan Polres Sekadau.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila ada pihak yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat Polres Sekadau untuk kepentingan tertentu. Jika menemukan hal tersebut, segera lakukan konfirmasi melalui layanan 110 Polri atau langsung ke Polres Sekadau," tegasnya.
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2026
![]() |
| Foto: Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan Pimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2026 |
PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dengan penuh khidmat pada Senin, 5 Januari 2026, di halaman Kantor Kejati Kalbar. Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Para Asisten, KTU, Koordinator, Jaksa Senior, Para Kasi dan Kasubag, Jaksa Fungsional, seluruh pegawai, serta PPNPN dan Mahasiswa Magang.
Dalam arahannya, Kajati menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026, seraya menegaskan bahwa pergantian tahun harus dimaknai sebagai momentum semangat baru dan harapan baru untuk semakin meningkatkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
"Teruslah bertransformasi dan berinovasi dengan terus melakukan evaluasi dan monitoring," ujarnya.
Kajati juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh Jaksa dalam menghadapi berlakunya KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru Nomor 20 Tahun 2025 yang sudah berlaku tanggal 2 Januari 2026. Seluruh aparat penegak hukum, khususnya Jaksa, diharapkan mampu mengimplementasikan regulasi tersebut secara tepat sesuai dengan arahan dan pembelajaran saat mengikuti sosialisasi, bimbingan teknis, petunjuk pelaksanaan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kajati menyampaikan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 harus disusun secara realistis dan adaptif dengan memperhatikan kondisi anggaran tahun 2026 yang mengalami sedikit penurunan, tanpa mengurangi kualitas kinerja dan capaian program prioritas. Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk melakukan persiapan secara optimal menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan dilaksanakan secara daring.
Menutup arahannya, Kajati kembali mengingatkan seluruh Jaksa yang menangani perkara agar senantiasa bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi integritas. Kajati menegaskan agar tidak ada Jaksa yang terlibat dalam permasalahan hukum sebagaimana kejadian yang lalu, sejalan dengan arahan tegas Jaksa Agung bahwa penegakan hukum harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukumnya sendiri dan bersih dari pelanggaran hukum, dengan mengedepankan hati nurani dan keadilan masyarakat.





